Berita Viral
Dugaan Pungli di SMKN 1 Tuban, Ancaman Nomor Ujian dan Sumbangan yang Dibatasi Nominal
Seorang wali murid berinisial M mengaku diminta membayar uang Partisipasi Masyarakat (PM) yang ditentukan sekolah setiap tahun.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Keluhan dugaan pungutan liar kembali mencuat, kali ini di SMKN 1 Tuban, Jawa Timur.
Seorang wali murid berinisial M mengaku diminta membayar uang Partisipasi Masyarakat (PM) yang ditentukan sekolah setiap tahun.
Yang menjadi sorotan, jika pembayaran belum sesuai nominal yang ditetapkan, anaknya disebut terancam tak mendapat nomor ujian.
Menyebutkan, pada tahun pertama diminta Rp4 juta dan tahun kedua Rp1,2 juta, M membayar semampunya.
Namun tekanan terus dirasakan, termasuk permintaan agar orang tua yang tak mampu menyerahkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Pihak sekolah membantah adanya pungli dan menyatakan PM bersifat sukarela, disesuaikan dengan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS).
Sementara Dinas Pendidikan wilayah setempat enggan berkomentar banyak, dan hanya meminta agar persoalan ini ditanyakan langsung ke komite sekolah.
[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]
Apa yang Dikeluhkan Orang Tua Murid Terkait Uang Partisipasi?
Praktik dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencuat, kali ini terjadi di SMKN 1 Tuban, Jawa Timur.
Keluhan datang dari seorang wali murid berinisial M yang merasa dipaksa untuk membayar sejumlah uang yang disebut sebagai Partisipasi Masyarakat (PM).
M mengaku jika pembayaran tersebut dipatok dengan nominal tertentu setiap tahun dan jika tidak dilunasi sesuai ketentuan, anaknya diancam tidak mendapatkan nomor ujian.
“Di tahun pertama sekolah, pihak sekolah meminta Rp4 juta untuk pavingisasi dan bayar guru tidak tetap. Tahun berikutnya diminta lagi Rp1,2 juta,” ujar M, Kamis (29/5/2025).
Menurutnya, meski disebut sumbangan, sekolah memberikan batasan nominal yang dianggap tidak sesuai dengan semangat partisipasi sukarela.
M pun membayar sebisanya. Namun, ia merasa tekanan tetap diberikan oleh sekolah.
pungli SMKN 1 Tuban
dugaan pungli sekolah negeri
ancaman nomor ujian siswa
sumbangan sekolah tidak sukarela
partisipasi masyarakat SMK
keluhan wali murid SMKN Tuban
sekolah minta SKTM orang tua siswa
pungutan liar pendidikan
Influencer Singapura Curi Make Up Rp 8 Juta, Kasusnya Jadi Pelajaran Publik |
![]() |
---|
Warga Arak Pasangan Diduga Selingkuh di Jepara, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Nenek Sulasmi Tak Pernah Dapat Bansos, Hidup Sebatang Kara di Rumah Penuh Sampah |
![]() |
---|
7 Fakta 3 Orang Tewas Akibat Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa 2025 |
![]() |
---|
Resmi Berubah Regulasi Baru Daftar Umrah Kini Beralih ke Digital Lengkap Cara dan Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.