Berita Viral
Dugaan Pungli di SMKN 1 Tuban, Ancaman Nomor Ujian dan Sumbangan yang Dibatasi Nominal
Seorang wali murid berinisial M mengaku diminta membayar uang Partisipasi Masyarakat (PM) yang ditentukan sekolah setiap tahun.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
“Setiap kali mau ujian, anak saya diancam tidak dapat nomor ujian karena belum lunas,” ungkapnya.
Apakah SKTM Jadi Syarat Wajib bagi yang Tidak Mampu?
M juga mengungkap bahwa bagi orang tua yang tidak mampu membayar sesuai jumlah yang ditentukan, pihak sekolah mengarahkan untuk membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Padahal, menurutnya, jika ini benar-benar sumbangan, maka semestinya tidak disertai syarat administratif.
“Namanya juga sumbangan, ya seharusnya sebisanya. Bukan malah diminta SKTM kalau gak mampu,” imbuhnya.
Bagaimana Tanggapan Pihak Sekolah Terkait Dugaan Pungli?
Menanggapi hal ini, Humas SMKN 1 Tuban, Lilik Retnowulan membantah adanya pungutan liar di sekolahnya.
Namun, ia membenarkan adanya mekanisme partisipasi masyarakat yang memang diterapkan sebagai penunjang kegiatan operasional sekolah.
“Partisipasi masyarakat sifatnya sukarela. Kita butuh untuk keberlangsungan pembelajaran karena tidak semua dibiayai oleh BOS (Bantuan Operasional Sekolah) atau BPOPP (Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan),” ujar Lilik saat ditemui Rabu malam (28/5/2025).
Berapa Besar Nominal PM yang Ditentukan?
Lilik menjelaskan bahwa nominal PM sudah ditentukan berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Untuk tahun ajaran 2024/2025, besarannya ditentukan sebagai berikut:
- Kelas X: Rp3 juta
- Kelas XI: Rp1,2 juta
- Kelas XII: Rp1,4 juta
“Orang tua yang belum sanggup tidak dipaksa. Silakan menyumbang sesuai kemampuan,” tambahnya.
Lilik juga membantah pihak sekolah pernah mewajibkan wali murid mengumpulkan SKTM.
Menurutnya, dokumen itu murni inisiatif dari wali murid sendiri, bukan permintaan sekolah.
pungli SMKN 1 Tuban
dugaan pungli sekolah negeri
ancaman nomor ujian siswa
sumbangan sekolah tidak sukarela
partisipasi masyarakat SMK
keluhan wali murid SMKN Tuban
sekolah minta SKTM orang tua siswa
pungutan liar pendidikan
Viral! Anggota DPRD Gorontalo Ucapkan ‘Rampok Uang Negara’ di Dalam Mobil, Kini Klarifikasi |
![]() |
---|
Skandal Video Syur Siswi SMA Lutim, Pria Beristri Jadi Tersangka 2025 |
![]() |
---|
Bullying SMK Cikarang Sebabkan Rahang Patah dan Trauma Psikis |
![]() |
---|
Jadwal Libur Idul Fitri 2026, 5 Hari Cuti Bersama dan Akhir Pekan Panjang |
![]() |
---|
Jadwal Gerhana Matahari 21 September 2025, Fenomena Langit yang Sayang Dilewatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.