Berita Viral
TARIF Baru KRIS BPJS Kesehatan Per 1 November 2024 Lengkap Semua Golongan Kelas Peserta Cek Disini
Resmi berlaku tarif baru KRIS BPJS Kesehatan per 1 November 2024 lengkap semua golongan kelas peserta selengkapnya cek disini.
Adapun iuran BPJS Kesehatan tersebut, dibayar oleh pekerja penerima upah.
5. Peserta bukan pekerja
Iuran BPJS Kesehatan bagi peserta bukan pekerja adalah sebesar:
- Iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp 42.000 per orang per bulan, dengan ketentuan Rp 35.000 dibayar peserta dan Rp 7.000 dibayar pemerintah
- Iuran BPJS Kesehatan kelas 2 sebesar Rp 100.000 per orang per bulan
- Iuran BPJS Kesehatan kelas 1 sebesar Rp 150.000 per orang per bulan.
Besaran iuran tersebut juga berlaku untuk peserta pekerja bukan penerima upah, kerabat lain dari pekerja penerima upah seperti saudara kandung atau ipar, asisten rumah tangga, dan sebagainya.
6. Veteran dan perintis kemerdekaan
Bagi veteran, perintis kemerdekaan, serta janda, duda, atau anak yatim piatu dari veteran atau perintis kemerdekaan, iuran BPJS Kesehatan adalah sebesar 5 persen dari 45 persen gaji pokok PNS golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan.
Iuran tersebut, nantinya dibayarkan oleh pemerintah ke BPJS Kesehatan.
• Cara Top Up KRIS BPJS Kesehatan, Setiap Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap
Itulah informasi seputar tarif dan iuran BPJS Kesehatan terbaru.
Semoga bermanfaat.
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
| Lowongan Kerja Petugas Haji 2026 Terbaru Lengkap Syarat dan Jadwal Pendaftaran Resmi dari Kemenhaj |
|
|---|
| Lapor SPT 2026! DJP Ultimatum PNS, TNI dan Polri untuk Segera Aktivasi Akun Coretax |
|
|---|
| RESMI Bos Djarum dan Eks Dirjen Pajak Dicekal Lengkap Alasan Kejagung hingga Respons Purbaya |
|
|---|
| SERBU Diskon Tiket Nataru 2025 Resmi Dijual Lengkap Promo Harga Tiket Pesawat, Kereta dan Kapal |
|
|---|
| Resmi Diumumkan! Besaran Kenaikan UMP 2026 Terbaru di 38 Provinsi Seluruh Indonesia Cek Disini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/TARIF-Baru-KRIS-BPJS-Kesehatan-Per-1-November-2024-Lengkap-Semua-Golongan-Kelas-Peserta.jpg)