Berita Viral

SERBU Diskon Tiket Nataru 2025 Resmi Dijual Lengkap Promo Harga Tiket Pesawat, Kereta dan Kapal

Resmi dijual diskon tiket perjalanan periode libur Nataru 2025 lengkap promo harga tiket pesawat, kereta api hingga kapal.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
NATARU 2025 - Ilustrasi. Resmi dijual diskon tiket perjalanan periode libur Nataru 2025 lengkap promo harga tiket pesawat, kereta api hingga kapal. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi dijual diskon tiket perjalanan periode libur Nataru 2025 lengkap promo harga tiket pesawat, kereta api hingga kapal.

Tiket pesawat, kereta api dan kapal laut dengan harga diskon untuk perjalanan libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) dijual mulai hari ini, Jumat 21 November 2025.

Sebelum beli tiket transportasi, simak jadwal tanggal merah dan cuti bersama untuk libur Nataru 2025-2026.

Pemerintah memberlakukan Program Diskon Tiket Transportasi untuk masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) mulai 21 November 2025.

Kebijakan ini digulirkan untuk mendorong mobilitas masyarakat sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di akhir tahun.

Baca juga: Resmi Diumumkan! Besaran Kenaikan UMP 2026 Terbaru di 38 Provinsi Seluruh Indonesia Cek Disini

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat dapat menikmati layanan transportasi yang lebih terjangkau selama periode libur panjang.

“Mobilitas masyarakat merupakan komponen yang sangat penting dan berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga perlu dioptimalkan selama masa libur Nataru 2025/2026 ini,” ujar Airlangga, Kamis 20 November 2025.

Diskon Berlaku Mulai 21 November

Airlangga menjelaskan, program diskon ini telah disiapkan sejak menjelang kuartal IV-2025 melalui pembahasan teknis di Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP). Finalisasi persiapan dilakukan dalam Rakor Teknis Satgas P2SP pada 20 November.

Sebagai dasar hukum, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri/Kepala Badan pada 28 Oktober 2025.

SKB tersebut mengatur penugasan kepada BUMN transportasi untuk memberi diskon tarif sebagai stimulus ekonomi selama libur Nataru.

Diskon tiket pesawat sudah berjalan sejak akhir Oktober 2025, seiring penerbitan PMK 71/2025 mengenai insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk jasa angkutan udara.

Sementara diskon tiket kereta, kapal laut, dan angkutan penyeberangan mulai berlaku serentak pada 21 November 2025 pukul 00.01 WIB.

Berikut rincian besaran diskon dan target penumpang:

1. Kereta Api (PT KAI)

Diskon 30 persen untuk perjalanan kereta ekonomi komersial (156 KA reguler & 26 KA tambahan), dengan kuota 1.509.080 penumpang. Pembelian tiket melalui seluruh kanal resmi PT KAI.

Sumber: Kontan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved