Berita Viral
TARIF Baru KRIS BPJS Kesehatan Per 1 November 2024 Lengkap Semua Golongan Kelas Peserta Cek Disini
Resmi berlaku tarif baru KRIS BPJS Kesehatan per 1 November 2024 lengkap semua golongan kelas peserta selengkapnya cek disini.
Mengacu aturan Perpres Nomor 64 Tahun 2020, berikut rincian besaran iuran BPJS Kesehatan yang masih berlaku:
1. Peserta PBI
Iuran BPJS Kesehatan bagi peserta penerima bantun iuran (PBI) dibayarkan tiap bulan oleh pemerintah.
PBI sendiri adalah yang dikategorikan sebagai orang tidak mampu dan fakir miskin.
2. Pekerja penerima upah di lembaga pemerintahan
Iuran peserta pekerja penerima upah yang bekerja di lembaga pemerintahan, yakni pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri adalah sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan.
Berikut ketentuannya:
- 4 persen dibayar oleh pemberi kerja
- 1 persen dibayar oleh peserta.
3. Pekerja penerima upah di BUMN, BUMD, dan swasta
Iuran bagi peserta pekerja penerima upah yang bekerja di BUMN, BUMD, dan swasta adalah sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan dengan ketentuan sebagai berikut:
- 4 persen dibayar oleh pemberi kerja
- 1 persen dibayar oleh peserta.
4. Keluarga tambahan pekerja penerima upah
Iuran untuk keluarga tambahan pekerja penerima upah yang terdiri dari anak ke-4 dan seterusnya, ayah, ibu, dan mertua, adalah sebesar 1 persen dari gaji atau upah per orang per bulan.
| Lowongan Kerja Petugas Haji 2026 Terbaru Lengkap Syarat dan Jadwal Pendaftaran Resmi dari Kemenhaj |
|
|---|
| Lapor SPT 2026! DJP Ultimatum PNS, TNI dan Polri untuk Segera Aktivasi Akun Coretax |
|
|---|
| RESMI Bos Djarum dan Eks Dirjen Pajak Dicekal Lengkap Alasan Kejagung hingga Respons Purbaya |
|
|---|
| SERBU Diskon Tiket Nataru 2025 Resmi Dijual Lengkap Promo Harga Tiket Pesawat, Kereta dan Kapal |
|
|---|
| Resmi Diumumkan! Besaran Kenaikan UMP 2026 Terbaru di 38 Provinsi Seluruh Indonesia Cek Disini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/TARIF-Baru-KRIS-BPJS-Kesehatan-Per-1-November-2024-Lengkap-Semua-Golongan-Kelas-Peserta.jpg)