Berita Viral

Resmi Diumumkan! Besaran Kenaikan UMP 2026 Terbaru di 38 Provinsi Seluruh Indonesia Cek Disini

Pemerintah resmi mengumumkan besaran UMP 2026 pada Sabtu 22 November 2025 lengkap di 38 provinsi seluruh Indonesia cek disini.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
UMP 2026 - Ilustrasi. Pemerintah resmi mengumumkan besaran UMP 2026 terbaru lengkap di 38 provinsi seluruh Indonesia pada Sabtu 22 November 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah resmi mengumumkan besaran UMP 2026 terbaru lengkap di 38 provinsi seluruh Indonesia pada Sabtu 22 November 2025.
  • Adapun isi pengumuman, pemerintah menerbitkan aturan baru besaran berupa kenaikan upah minimum tahun 2026.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah resmi mengumumkan besaran UMP 2026 terbaru lengkap di 38 provinsi seluruh Indonesia pada Sabtu 22 November 2025.

Adapun isi pengumuman, pemerintah menerbitkan aturan baru berupa besaran kenaikan upah minimum tahun UMP 2026.

Namun, proses penetapan upah masih berlangsung alot di tingkat Dewan Pengupahan Nasional maupun provinsi.

Cek besaran UMP tahun 2025 yang akan menjadi dasar perhitungan UMP 2026.

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban, menyampaikan bahwa buruh mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 8,3 persen tahun depan.

Baca juga: Bocoran Menaker! Intip Besaran Kenaikan UMP 2026 dan Skema Rumus Perhitungan Upah Pekerja Terbaru

Usulan itu mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun ini.

“Berdasarkan wakil KSBSI di Dewan Pengupahan Nasional, angka yang kami minta adalah 8,3 persen,” ujar Elly, Rabu 19 November 2025.

Meski begitu, Elly menyebut pembahasan upah minimum masih berjalan alot dan belum mencapai kesepakatan. Ia juga memprediksi adanya diskresi atau keputusan khusus dari Presiden terkait penetapan UMP 2026.

“Sepertinya akan ada diskresi Presiden, tapi akan ada perlawanan dari dunia usaha,” lanjutnya.

Elly mengaku pihaknya belum dilibatkan dalam pembahasan formula penetapan upah. Ia menyebut sampai saat ini buruh masih menunggu kejelasan payung hukum yang akan menjadi dasar penghitungan UMP tahun depan.

“Sepertinya kita tidak dilibatkan, padahal tinggal besok. Antara pengusaha dan pemerintah masih tarik-menarik,” kata Elly.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pembahasan UMP 2026 masih berjalan. Pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha masih berdialog untuk merumuskan ketentuan yang akan diberlakukan.

“Kita terus melakukan dialog sosial, mendapatkan masukan dari serikat pekerja, buruh, dan pengusaha. Tunggu saja,” ujarnya.

Yassierli tidak memastikan kapan UMP 2026 akan diumumkan. Namun, sebelumnya ia menyampaikan bahwa Kemenaker menargetkan penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait kenaikan UMP 2026 sebelum 21 November.

“UMP progresnya, kita sedang menyiapkan regulasinya. Bisa jadi formulanya berubah, kita buka peluang,” kata Yassierli.

Besaran UMP 2025

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved