Insiden di Tempat Gym

Pengacara Pemilik KGym Berharap Kasus Kliennya Bisa Diselesaikan Dengan Restoratif Justice

"Kami selalu penasehat hukum, kami akan selalu menyampaikan, jika memang diperkenankan para pihak bisa ditemukan kembali, siapa tau ada yang bisa di k

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Raymundus Loin, Penasehat Hukum Kgym saat memberikan keterangan terkait kasus yang ditanganinya, Senin 29 Juli 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasus kematian Fathiya Nur Eka, member gym yang jatuh dari lantai 3 Kgym pada 18 Juni 2024 lalu memasuki babak baru.

Pada 23 Juli 2024 lalu, Satreskrim Polresta Pontianak menetapkan pemilik Kgym S alias AH sebagai tersangka atas dugaan kelalaian sebagaimana diatur pada pasal 359 KUHP.

Terkait kasus tersebut, Penasehat Hukum pemilik Kgym, Raymundus Loin mengatakan pihaknya siap mengikuti seluruh proses hukum, namun pihaknya juga berharap kasus ini dapat diselesaikan melalui Restoratif Justice.

"Di dalam Pidana disediakan sarana RJ atau Restoratif Justice, dan ini masih ada peluang antara pihak untuk RJ," tuturnya, Senin 29 Juli 2024.

Tak Penuhi Panggilan Polisi, Ini Penjelasan Pengacara Pemilik KGym Pontianak

"Kami selalu penasehat hukum, kami akan selalu menyampaikan, jika memang diperkenankan para pihak bisa ditemukan kembali, siapa tau ada yang bisa di komunikasikan," imbuhnya.

Pada kasus ini, ia menilai bahwa kejadian tersebut tidak pernah direncanakan siapapun, oleh karena itu pihaknya berharap semua pihak dapat berfikir lebih jauh kedepan bahwa untuk dapat mengkomunikasikan secara lebih jauh.

"Ketika para pihak berfikir lebih jauh kedepan, bahwa jika memang bisa dikomunikasikan tidak jadi masalah, karena itu ada RJ, tetapi bila bicara salah benar, itu dipengadilan," jelasnya.

Iapun mengatakan bahwa selama kasus ini bergulir, kliennya juga telah berusaha pro aktif kepada pihak korban.

"Selalu Bagi kami, jika itu ada jalan keluar bagi saya indah jika memang ada, karena konsep kematian itu merupakan kepastian, dan jika terjadi suatu RJ yang baik, maka yang pergi merasa tenang," tuturnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved