Insiden di Tempat Gym
Tak Penuhi Panggilan Polisi, Ini Penjelasan Pengacara Pemilik KGym Pontianak
"Kami bukan tidak datang, tetapi kami yang sudah komunikasi ke Polres untuk dijadwalkan hari rabu, karena kami baru mendapat kuasa kemarin, hari ini k
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - AH alias S, ower Kgym yang ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Fathiya Nur Eka, member Kgym yang jatuh dari lantai 3 pada 18 Juni 2024 lalu tidak hadir pada pemanggilan pertama sebagai tersangka di Polresta Pontianak pada Senin 29 Juli 2024.
Penasehat Hukum AH, Raymondus Loin, mengatakan ketidakadilan kliennya pada pemeriksaan ini karena dirinya baru saja mendapat surat kuasa dari AH.
Sebelumnya, ia katakan AH memberikan kuasa kepada pengacara lain, dan dirinya mendapat kuasa pada 28 Juli 2024.
Karena hal itu, ia telah meminta izin kepada penyidik Polresta untuk dijadwalkan kembali pada hari Rabu 29 Juli 2024.
• Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pemilik KGym Belum Penuhi Panggilan Polresta Pontianak
"Kami bukan tidak datang, tetapi kami yang sudah komunikasi ke Polres untuk dijadwalkan hari rabu, karena kami baru mendapat kuasa kemarin, hari ini kami ada agenda kegiatan lain, besok saya ada sidang di Pengadilan, sehingga saya izin ke penyidiknya untuk di atur waktunya hari Rabu, dengan pertimbangan baru dapat kuasa kemarin," ujarnya.
Ia memastikan, pada hari rabu ia dan kliennya pasti datang memenuhi panggilan Polresta Pontianak sebagai tersangka.
Terkait penerapan tersangka atas kliennya, Raymundus belum bisa memberikan komentar terlalu jauh, karena baru akan mendampingi pemeriksaan kliennya pada rabu nanti.
"Tetapi apapun prosesnya kita patuhi proses hukum, terbukti atau tidak itu nanti endingnya dipengadilan," tuturnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
polisi
KGym
KGym Fitness Pontianak
Polresta
pengacara
Raymondus Loin
Insiden di Tempat Gym
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Senin 29 Juli 2024
Owner KGym Ditahan, Penasehat Hukum Siapkan Surat Penangguhan Penahanan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Pemilik KGym Fitness Pontianak Resmi Ditahan Polisi |
![]() |
---|
Pemilik Jadi Tersangka, Pemkot Pontianak Tak Tutup Kgym |
![]() |
---|
Pengacara Pemilik KGym Berharap Kasus Kliennya Bisa Diselesaikan Dengan Restoratif Justice |
![]() |
---|
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pemilik KGym Belum Penuhi Panggilan Polresta Pontianak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.