Insiden di Tempat Gym

Owner KGym Ditahan, Penasehat Hukum Siapkan Surat Penangguhan Penahanan

Ia mengatakan penahanan tersangka adalah hak subyektifitas penyidik, dengan berdasarkan 3 hal, pertama kekhawatiran menghilangkan barang bukti.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Raymundus Loin, penasehat hukum Pemilik Kgym yang ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Rabu 31 Juli 2024. S alias AH ditahan Polresta Pontianak setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus jatuhnya Fathiya Nur Eka (22) dari lantai 3 Kgym, rabu 31 Juli 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemilik Kgym, S alias AH ditahan Polresta Pontianak setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus jatuhnya Fathiya Nur Eka (22) dari lantai 3 Kgym, rabu 31 Juli 2024.

Penasehat Hukum AH, Raymundus Loin mengatakan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap kliennya berjalan dengan baik sebagaimana pasal 117 KUHP terkait pemeriksaan tersangka.

Kemudian, terkait penahanan terhadap kliennya, ia menghargai keputusan penyidik.

Ia mengatakan penahanan tersangka adalah hak subyektifitas penyidik, dengan berdasarkan 3 hal, pertama kekhawatiran menghilangkan barang bukti, atau mengulangi, atau melarikan diri, dan itu hal subyektif dari penyidik, dan pihaknya tidak bisa intervensi.

Kendati demikian, ia akan melakukan pengajuan penangguhan penahanan terhadap kliennya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Pemilik KGym Fitness Pontianak Resmi Ditahan Polisi

"Sesuai dengan perintah penahanan maka klien kami tinggal, dan kami selaku penasehat hukum, sesuai dengan pasal 131 KUHP untuk segera membuat surat permohonan, tetapi soal bagaimana pertimbangan itu adalah hak kepolisian, karena subyektifitas itu adalah hak Polisi," ujarnya.

Terkait jalannya proses hukum, ia mengatakan siap menjalani seluruh proses yang ada. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved