Insiden di Tempat Gym
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pemilik KGym Belum Penuhi Panggilan Polresta Pontianak
Kasat Lantas Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengungkapkan bahwa AH menunda kedatangan, dan meminta untuk diperiksa pada hari rab
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Owner Kgym S alias AH batal datang ke Polresta Pontianak dalam rangka memenuhi panggilan Polisi untuk diperiksa sebagai tersangka atas kasus kematian Fathiya Nur Eka, member Kgym yang jatuh dari lantai 3 Kgym pada 18 juni 2024 lalu.
Sebelumnya di jadwalkan Polisi bahwa AH diperiksa sebagai tersangka atas kasus tersebut pada senin 29 Juli 2024.
Kasat Reskirm Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengungkapkan bahwa AH menunda kedatangan, dan meminta untuk diperiksa pada hari Rabu 31 Juli 2024.
"Baru bisa Rabu katanya. Tapi kita buat surat panggilan kedua, katanya menunggu pengacaranya," ujarnya, Senin 29 Juli 2024.
• Polisi Tetapkan Owner Kgym Tersangka, Pengacara Korban Harap Tersangka Ditahan
Bilamana pada surat panggilan kedua tersangka tidak hadir, maka Polisi akan mengeluarkan surat perintah membawa.
Sebelumnya, Pemilik Kgym berinisial AH alias S ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polresta Pontianak pada 23 Juli 2024 lalu atas kematian Fathiya Nur Eka pada 18 Juni 2024.
Berdasarkan olah TKP serta pemeriksaan saksi dan saksi ahli, Polisi menilai bahwa pemilik diduga lalai.
Ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan polisi, pertama izin usaha lokasi Kgym tidak sesuai, yang membuat ada sejumlah kerawanan yang terjadi.
Lalu, dalam penataan alat, pemilik tidak berdasarkan keamanan, namun keinginan dari pemilik. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Insiden di Tempat Gym
KGym
KGym Fitness Pontianak
Kasat Reskrim
Polresta
pemilik
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Senin 29 Juli 2024
| Owner KGym Ditahan, Penasehat Hukum Siapkan Surat Penangguhan Penahanan |
|
|---|
| BREAKING NEWS - Pemilik KGym Fitness Pontianak Resmi Ditahan Polisi |
|
|---|
| Pemilik Jadi Tersangka, Pemkot Pontianak Tak Tutup Kgym |
|
|---|
| Pengacara Pemilik KGym Berharap Kasus Kliennya Bisa Diselesaikan Dengan Restoratif Justice |
|
|---|
| Tak Penuhi Panggilan Polisi, Ini Penjelasan Pengacara Pemilik KGym Pontianak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Kasatreskrim-Polresta-Pontianak-Kompol-Antonius-Trias-Kuncorojati.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.