Polres Sambas Pasang Spanduk 'Hari Anti Narkoba Internasional' Galakan Perang Melawan Narkoba

Melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar mereka.

Editor: Jamadin
Humas Polres Sambas
Polres Sambas memasang spanduk dan baliho imbauan di beberapa titik strategis, Selasa 25 Juni 2024. Pemasangan spanduk menunjukkan keseriusannya dalam memerangi narkoba di wilayahnya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Polres Sambas menunjukkan keseriusannya dalam memerangi narkoba di wilayahnya dengan memasang spanduk dan baliho imbauan di beberapa titik strategis.

Spanduk dan baliho tersebut berisi pesan tegas “masyarakat bergerak, Bersama melawan Narkoba mewujudkan Indonesia Bersinar”.

Pemasangan spanduk dan baliho ini dilakukan pada hari Selasa 25 Juni 2024 di beberapa lokasi, dimana merupakan tempat yang strategis.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo SIK, melalui Kasatres Narkoba, IPTU Agus Trimarsono, S.H , menyampaikan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan hanya oleh pihak kepolisian saja, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Pemasangan spanduk dan baliho ini merupakan salah satu langkah nyata dalam memerangi narkoba dan memberikan peringatan keras kepada para bandar dan jaringannya agar tidak mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Sambas.

Satnarkoba Sebut Penggunaan Narkoba di Kapuas Hulu Rata-rata Generasi Muda

IPTU Agus Trimarsono, S.H juga menegaskan bahwa Polres Sambas tidak akan mentoleransi para pengedar narkoba dan akan menindak tegas dengan hukuman yang setimpal, termasuk hukuman mati.

Selain itu, Iptu Agus Trimarsono juga menghimbau kepada orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi anak-anak mereka agar terhindar dari bahaya narkoba.

Pemasangan spanduk dan baliho imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Mencegah masyarakat, khususnya generasi muda, dari penyalahgunaan narkoba, memberikan efek jera bagi para pengedar narkoba.

Polres Sambas berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya dalam memerangi narkoba dan menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Masyarakat diimbau untuk Berpartisipasi aktif dalam memerangi narkoba. 

Melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar mereka.
Jauhi narkoba dan jangan sekali-kali mencobanya.

Mari bersama kita ciptakan Kota Sambas yang bebas dari narkoba!

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved