TRAGIS REMAJA 17 Tahun Tewas Kecelakaan Maut Depan Gang Pancawarna Jalan Merdeka Barat Sekadau

Kecelakaan berawal pengendara Honda Sonic berinisial AD (19) melaju dari arah Sanggau berusaha berbelok ke kanan menuju Gang Pancawarna. 

Editor: Syahroni
Humas Polres Sekadau
OLAH TKP - Polisi lakukan olah TKP Laka lantas di Jalan Merdeka Barat, Kamis 13 November 2025 Malam. Dua sepeda motor bertabrakan di depan Gang Pancawarna hingga mengakibatkan satu pengendara meninggal dunia. 

Ringkasan Berita:
  1. Waktu kejadian: Kamis, 13 November 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.
  2. Lokasi kecelakaan: Jalan Merdeka Barat, Desa Sungai Ringin, depan Gang Pancawarna, Kecamatan Sekadau Hilir.
  3. Kendaraan terlibat: Dua sepeda motor, Honda Sonic dikendarai AD (19) dan Honda Vario tanpa pelat nomor dikendarai LA (17).
  4. Kronologi: AD hendak berbelok ke kanan masuk Gang Pancawarna, LA yang melaju kencang dari belakang menabrak sisi kanan motor AD.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU – Kecelakaan maut kembali terjadi di Kabupaten Sekadau. 

Kali ini, dua sepeda motor bertabrakan di Jalan Merdeka Barat, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Kamis 13 November 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.

Kejadian maut tepat di depan Gang Pancawarna.

Insiden tersebut menyebabkan satu remaja 17 tahun meninggal dunia.

Baca juga: GARA-GARA Anjing! Terungkap Motif Pembunuhan Warga di Desa Jelutung Pemangkat, Sambas

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono menyampaikan, kecelakaan berawal ketika pengendara Honda Sonic berinisial AD (19) yang melaju dari arah Sanggau berusaha berbelok ke kanan menuju Gang Pancawarna. 

Namun dari belakang, sebuah Honda Vario tanpa pelat nomor yang dikendarai LA (17) melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak mampu menghindar.

“Pengendara Honda Vario tersebut tidak mampu menghindar dan langsung menabrak sisi kanan motor di depannya,” ujar IPTU Triyono, Jumat 14 November 2025.

Baca juga: DUKA Simpang 4 Parit Besar Jalan Tanjungpura Pontianak: Pensiunan Polisi Digilas Truk Kontainer

Benturan keras membuat kedua pengendara terjatuh. 

AD mengalami luka terbuka di bagian belakang kepala serta patah tulang kering kaki kanan.

Sementara LA mengalami benturan berat di kepala hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia saat mendapat perawatan di IGD RSUD Sekadau.

Polisi juga mengungkapkan bahwa kedua motor yang terlibat tidak dilengkapi STNK maupun SIM.

Petugas piket lalu lintas telah mengamankan barang bukti dan menghimpun keterangan saksi di lokasi kejadian.

Baca juga: TUNGGANGI Suzuki Satria F, Pria di Peniti Mempawah Tebas Kakek 60 Tahun hingga Tewas & Rekan Kritis

IPTU Triyono menegaskan bahwa serangkaian kecelakaan dengan korban meninggal dunia di wilayah Sekadau belakangan ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. 

Kondisi ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan berkendara.

Sebagai langkah antisipasi, Polres Sekadau akan menggelar Operasi Zebra mulai 17 November 2025, dengan fokus meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengendara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved