Pemkab Sambas Launching Aplikasi APIK-PAS, Sosialisasikan Sidang Isbat Nikah di Teluk Keramat
Asisten Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas, Yudi secara resmi melaunching Aplikasi APIK-PAS.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
Ringkasan Berita:
- Yudi menegaskan, Pemkab Sambas akan terus mendorong penguatan kolaborasi lintas instansi agar pelayanan publik dapat semakin dekat dengan masyarakat.
- Ia berharap aplikasi APIK-PAS dapat terus dikembangkan ke depan untuk menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat di era digital.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS – Asisten Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas, Yudi secara resmi melaunching Aplikasi APIK-PAS (Aplikasi Pelayanan Integritas Data Kependudukan melalui Pengadilan Agama Sambas), Senin 10 November 2025.
Launching tersebut dirangkaikan dengan Pelayanan Terpadu sidang isbat nikah, penertiban buku nikah, penerbitan dokumen kependudukan, serta pembinaan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Kecamatan Teluk Keramat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SMK Negeri 1 Teluk Keramat diikuti antusias masyarakat setempat. Selain itu, kegiatan juga diikuti Camat Teluk Keramat Budi Iswanto.
Asisten Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat Setda Sambas Yudi menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Khususnya bagi pasangan yang belum memiliki dokumen pernikahan yang sah secara administrasi.
“Kegiatan ini merupakan upaya bersama antara Pengadilan Agama Sambas, Kementerian Agama Kabupaten Sambas, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memberikan kemudahan dalam penertiban buku nikah serta dokumen kependudukan lainnya,” kata Yudi.
Yudi menegaskan, Pemkab Sambas akan terus mendorong penguatan kolaborasi lintas instansi agar pelayanan publik dapat semakin dekat dengan masyarakat.
"Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dan berharap aplikasi APIK-PAS dapat terus dikembangkan ke depan untuk menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat di era digital," jelasnya.
Baca juga: Pemkab Sambas Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Sambas Bertindak Irup Pesankan Semangat Perjuangan
Dia menambahkan, pelaksanaan program tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh legalitas pernikahan dan membantu pemerintah daerah dalam penataan administrasi kependudukan ke depan.
“Program ini menjadi langkah penting bagi masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan data kependudukan yang tertib dan terintegrasi,” ungkap Yudi. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Sinergi DPRD-Pemkot Pontianak, Program Pengentasan Kemiskinan Diperkuat |
|
|---|
| Warga Bika Kapuas Hulu Tuntut PT BIA Bayar Rp 8 Juta Perhektar, Perusahan Belum Berikan Kejelasan |
|
|---|
| IAI Kalbar dan Pusat Studi Tata Kelola Untan Gelar Pelatihan SAK Etintas Private di PDAM Tirta Raya |
|
|---|
| Rusman Salah Satu Veteran Asal Kalbar Kenang Tugas di Mesir Tahun 1978 |
|
|---|
| 43 Desa di Kayong Utara Ikuti Pelatihan SDM Koperasi Merah Putih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Pemkab-Sambas-bersama-Pengadilan-Agama.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.