Satnarkoba Sebut Penggunaan Narkoba di Kapuas Hulu Rata-rata Generasi Muda

"Kami gencar melakukan sosialisasi terkait dampak, dan bahaya penyalahgunaan narkoba dengan sasaran generasi muda," ucapnya.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
Kasat Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu, Iptu Jamali. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu, Iptu Jamali, menjelaskan bahwa penggunaan narkoba di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu adalah rata-rata dari kalangan generasi muda.

"Bahkan sejak Januari-Mei tahun 2024, sudah 15 tersangka yang melibatkan generasi muda dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Para tersangka rata-rata mengaku hanya coba-coba yang akhirnya ketagihan serta faktor pergaulan yang salah," ujarnya, Minggu 23 Juni 2024.

Dalam hal itu, jelas Kasat, pihaknya terus berupaya penyelidikan dan penindakan baik terhadap, pengedar, pengguna maupun kurir yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba.

"Kami gencar melakukan sosialisasi terkait dampak, dan bahaya penyalahgunaan narkoba dengan sasaran generasi muda," ucapnya.

Intensitas Hujan Tinggi, BPBD Kapuas Hulu Imbau Masyarakat Waspada Bencana Alam

Menurut Jamali, peran orang tua dan lingkungan masyarakat juga sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak, serta peran melakukan upaya pencegahan serta memberantas peredaran narkoba.

"Kami juga sangat berharap agar masyarakat proaktif menginformasikan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba, untuk sama-sama memberantas narkoba di wilayah Kapuas Hulu," ungkapnya.

Kepala Rutan Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Efendi Johan menyampaikan, dari jumlah penghuni Rutan Putussibau sebanyak 118 orang ini, terbanyak adalah kasus narkoba mencapai 62 orang, sisanya yaitu kasus perlindungan anak, pencurian, pembunuhan dan kasus lainnya.

"Kalau kita lihat kasus narkoba di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu cukup banyak, sehingga mayoritas warga binaan Rutan Putussibau dihuni oleh kasus narkoba itu sendiri, dan terus kita pantau aktivitas warga binaan kasus narkoba," ungkapnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved