Apa Itu KDEKS yang Kini Diketuai Pj Gubernur Kalbar?

Pembentukan KDEKS Provinsi Kalbar ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 1563/RO-EKON/2023 tanggal 20 Oktober 2023.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Anggita Putri
Foto bersama Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, usai pengukuhan Ketua dan Anggota KDEKS Provinsi Kalbar, yang mana pelantikan dipimpin oleh Plt Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu 27 Maret 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) resmi dibentuk oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat.

Pembentukan KDEKS Provinsi Kalbar ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 1563/RO-EKON/2023 tanggal 20 Oktober 2023.

Pada momentum tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar Harisson yang telah dikukuhkan sebagai Ketua KDEKS Provinsi Kalbar pada Rabu 27 Maret 2024 menyampaikan apresiasi dan rasa bangga, sebab acara pengukuhan KDEKS Provinsi Kalbar dihadiri dan disaksikan langsung oleh Wapres RI Ma’ruf Amin.

“Kalau ini tidak dikembangkan, dikoordinasikan dan di orkestrasi maka jalannya tentu tidak optimal. Maka dari itu, peran dari KDEKS ini menjadi sangat penting, yang nanti merupakan bagian dari pada pelaksanaan program dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan syariah,” jelas Wapres RI Ma’ruf Amin.

Dikatakannya, apabila tidak ada Komite ini di daerah tentu tidak ada yang menggerakan ekonomi dan keuangan syariah di daerahnya.

“Maka dari itulah kita terus mengembangkan di daerah supaya ekonomi dan keuangan syariah daerah bisa berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Pj Gubernur Harisson Dikukuhkan sebagai Ketua KDEKS Provinsi Kalbar

Wapres mengharapkan KDEKS Provinsi Kalbar dapat memberikan nilai tambah perekonomian daerah melalui pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasis karakteristik dan potensi wilayahnya.

“Melalui KDEKS, ekonomi dan keuangan syariah mesti terus memberikan nilai tambah secara nyata, guna memperkukuh ketahanan ekonomi daerah dan membawa kemaslahatan yang lebih besar bagi masyarakat Indonesia, dan Kalimantan Barat khususnya,” ungkapnya.

Lebih jauh, Wapres menuturkan bahwa pengembangan ekonomi dan keuangan syariah seyogianya tetap selaras dengan pengembangan potensi dan kekayaan sumber daya alam di Kalbar, seperti komoditas kelapa sawit, karet, kelapa, dan bauksit, serta hasil pertanian lainnya.

Termasuk, kata dia, potensi perdagangan dan pariwisata lintas batas Kalbar yang posisi geografisnya berbatasan langsung dengan negara tetangga, Malaysia.

“Sebagai provinsi ketiga terbesar di Indonesia, Kalbar kaya akan keberagaman, sehingga kerap dijuluki sebagai miniatur Indonesia. Keberagaman yang dikelola dengan baik ini, justru menjadi kekuatan dan daya ungkit yang akan mengakselerasi kemajuan wilayah,” sebutnya.

KDEKS Provinsi Kalbar dikukuhkan, Wapres RI Harapkan Terus Berikan Nilai Tambah untuk Ekonomi Daerah

Apa itu KDEKS?

Diketahui, KDEKS merupakan upaya mengakselerasi perkembangan ekosistem syariah di wilayah Kalbar.

KDEKS Daerah menjadi salah satu infrastuktur pendukung dalam ekosistem Ekonomi Syariah yang berfungsi sebagai katalisator untuk mempercepat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah.

Pasalnya Provinsi Kalbar menjadi salah satu provinsi yang akan membantu mencapai visi Indonesia sebagai pusat produsen halal terkemuka di dunia pada tahun 2024.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved