Kunker Wapres Maruf Amin

Pj Gubernur Harisson Dikukuhkan sebagai Ketua KDEKS Provinsi Kalbar

Pembentukan KDEKS Provinsi Kalbar ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 1563/RO-EKON/2023 tanggal 20 Oktober 2023.

|
Penulis: Anggita Putri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Anggita Putri
Foto bersama Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, usai pengukuhan Ketua dan Anggota KDEKS Provinsi Kalbar, yang mana pelantikan dipimpin oleh Plt Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu 27 Maret 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) telah membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) sebagai upaya mengakselerasi perkembangan ekosistem syariah di wilayah Kalbar

Pembentukan KDEKS Provinsi Kalbar ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 1563/RO-EKON/2023 tanggal 20 Oktober 2023.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, yang menyaksikan langsung pelantikan Ketua dan Anggota KDEKS Provinsi Kalbar, yang mana pelantikan dipimpin oleh Plt Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu 27 Maret 2024.

Pada momentum tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Harisson menyampaikan apresiasi dan rasa bangga, sebab acara pengukuhan KDEKS Provinsi Kalbar dihadiri dan disaksikan langsung oleh Wapres RI Ma’ruf Amin.

“Kehadiran Pak Wakil Presiden RI akan membangkitkan semangat kami untuk membangun daerah menjadi lebih maju,” ujar Harisson. 

Simak Agenda Kunker Hari Kedua Maruf Amin di Pontianak, Mulai dari Pengukuhan hingga Peninjauan

Harisson melaporkan bahwa Indeks Inklusi Keuangan (yakni ketersediaan akses layanan jasa keuangan di lembaga keuangan formal bagi masyarakat) Provinsi Kalbar sebesar 84,16 persen (sedikit lebih rendah dari Nasional = 85,10 persen). 

Ia berharap, keberadaan KDEKS akan mendongkrak indeks inklusi keuangan daerah dan mendukung pencapaian target inklusi keuangan nasional 90 persen pada 2024.

“Kami menaruh harapan terjalinnya sinergi dan kolaborasi antara KDEKS dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Provinsi Kalbar, yang salah satu program kerjanya juga menyasar Program Nasional Akselerasi Pemanfaatan Produk/Layanan Keuangan Syariah,” tutur Harisson.

KDEKS Provinsi Kalbar dikukuhkan, Wapres RI Harapkan Terus Berikan Nilai Tambah untuk Ekonomi Daerah

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved