Apa Itu KDEKS yang Kini Diketuai Pj Gubernur Kalbar?
Pembentukan KDEKS Provinsi Kalbar ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 1563/RO-EKON/2023 tanggal 20 Oktober 2023.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Pj Gubernur Harisson melaporkan bahwa Indeks Inklusi Keuangan (yakni ketersediaan akses layanan jasa keuangan di lembaga keuangan formal bagi masyarakat) Provinsi Kalbar sebesar 84,16 persen (sedikit lebih rendah dari Nasional = 85,10 persen).
Ia berharap, keberadaan KDEKS akan mendongkrak indeks inklusi keuangan daerah dan mendukung pencapaian target inklusi keuangan nasional 90 persen pada 2024.
“Kami menaruh harapan terjalinnya sinergi dan kolaborasi antara KDEKS dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Provinsi Kalbar, yang salah satu program kerjanya juga menyasar Program Nasional Akselerasi Pemanfaatan Produk/Layanan Keuangan Syariah,” tutur Harisson.
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
| Dukung Akuntabilitas Kinerja, Kemenkum Kalbar Optimalkan Penggunaan Aplikasi E-Monev |
|
|---|
| Agar Pernikahan Sah di Mata Hukum, Kemenkum Kalbar Perkuat Paralegal Posbankum di Seluruh Wilayah |
|
|---|
| Dampak Kenaikan LPG Pertamina! Rumah Makan di Pontianak Kalbar Mulai Tertekan |
|
|---|
| DPRD Kubu Raya Nilai Antisipasi Karhutla Sudah Perlu Dilakukan Sejak Dini Menjelang Kemarau |
|
|---|
| Kanit Binmas Polsek Kendawangan Gandeng Instansi Terkait Sampaikan Imbauan Cegah Karhutla pada Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Foto-bersama-Wakil-Presiden-RI-Maruf-Amin-usai-pengukuhan-Ketua-dan-Anggota-KDEKS.jpg)