Apa Itu KDEKS yang Kini Diketuai Pj Gubernur Kalbar?
Pembentukan KDEKS Provinsi Kalbar ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 1563/RO-EKON/2023 tanggal 20 Oktober 2023.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Pj Gubernur Harisson melaporkan bahwa Indeks Inklusi Keuangan (yakni ketersediaan akses layanan jasa keuangan di lembaga keuangan formal bagi masyarakat) Provinsi Kalbar sebesar 84,16 persen (sedikit lebih rendah dari Nasional = 85,10 persen).
Ia berharap, keberadaan KDEKS akan mendongkrak indeks inklusi keuangan daerah dan mendukung pencapaian target inklusi keuangan nasional 90 persen pada 2024.
“Kami menaruh harapan terjalinnya sinergi dan kolaborasi antara KDEKS dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Provinsi Kalbar, yang salah satu program kerjanya juga menyasar Program Nasional Akselerasi Pemanfaatan Produk/Layanan Keuangan Syariah,” tutur Harisson.
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Kapolda Hadiri Penanaman Jagung di Singkawang, Bukti Dukungan Polri Wujudkan Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Kanit PPA Polres Kubu Raya Dicopot Usai Diduga Lakukan Pelecehan Verbal Terhadap Pengacara |
![]() |
---|
Bupati Satono Pimpin Upacara Pembukaan TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas di Desa Ratu Sepudak |
![]() |
---|
DPRD Kubu Raya Dukung Langkah Bupati Sujiwo Pasang Lampu di Sekitar Bandara Supadio |
![]() |
---|
Duduk Perkara Perseteruan Pemkab Kubu Raya dengan PT Angkasa Pura Cabang Bandara Supadio Pontianak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.