Breaking News

Berita Top 3

Top 3 Pontianak Hari Ini: Remaja di Ponsel Diamankan Polisi, THR ASN Dipastikan Cair Sesuai Jadwal

Ketiga, Pemkot Pontianak Tata Tanaman di Ruas Jalan, Jaga Keselamatan Pengguna Jalan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polsek Pontianak Selatan
Anggota Pontianak Selatan saat mendapati sejumlah remaja di dalam kamar kos di Jalan Nirbaya Pontianak, Senin 18 Maret 2024 malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berikut berita Top 3 Pontianak hari ini Rabu 20 Maret 2024 dimulai dari Ngamar Bareng di Kos, 4 remaja Putra dan 3 Putri di Pontianak Selatan Diamankan Polisi.

Kedua, Pj Wali Kota Pontianak Pastikan THR ASN Cair Sesuai Jadwal.

Ketiga, Pemkot Pontianak Tata Tanaman di Ruas Jalan, Jaga Keselamatan Pengguna Jalan.

Simak 3 berita Top 3 Pontianak hari ini:  

Bakal Tinjau Program BPJS, Harisson Pastikan Kesiapan RSUD SSMA Pontianak Jelang Kunker Jokowi Besok

1. Ngamar Bareng di Kos, 4 remaja Putra dan 3 Putri di Pontianak Selatan Diamankan Polisi

Anggota Pontianak Selatan saat mendapati sejumlah remaja di dalam kamar kos di Jalan Nirbaya Pontianak, Senin 18 Maret 2024 malam.
Anggota Pontianak Selatan saat mendapati sejumlah remaja di dalam kamar kos di Jalan Nirbaya Pontianak, Senin 18 Maret 2024 malam. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polsek Pontianak Selatan)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID.PONTIANAK - Berkumpul di dalam 1 kamar kos, 7 anak remaja yang terdiri dari 4 laki-laki dan 3 perempuan digelandang ke kantor Polsek Pontianak Selatan, Senin 18 Maret 2024 malam.

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi menyampaikan sebelumnya Tim Enggang Polresta Pontianak melaksanakan patroli dan menemukan di salah satu rumah kos Jalan Nirbaya Pontianak terdapat aktivitas yang mencurigakan.

Ketika petugas melakukan pemeriksaan, petugas mendapati 7 remaja tersebut berada di dalam satu kamar.

Baca selengkapnya disini

2. Pj Wali Kota Pontianak Pastikan THR ASN Cair Sesuai Jadwal

Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menggunakan pakaian Muslim berwarna putih dan Peci hitam di Kota Pontianak, Senin 11 Maret 2024.
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menggunakan pakaian Muslim berwarna putih dan Peci hitam di Kota Pontianak, Senin 11 Maret 2024. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dicairkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, THR akan dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri

"THR akan dibagikan sesuai dengan jadwal yang dibuat Pemerintah Pusat," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Selasa 19 Maret 2024.

Baca selengkapnya disini

Polres Sanggau Ungkap Kasus Narkoba di Kapuas, Pria Asal Pontianak Diduga Pengedar Diamankan

3. Pemkot Pontianak Tata Tanaman di Ruas Jalan, Jaga Keselamatan Pengguna Jalan

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved