Polres Sanggau Ungkap Kasus Narkoba di Kapuas, Pria Asal Pontianak Diduga Pengedar Diamankan

Dalam kasus tersebut diamankan seorang pria inisial HAP (asal Pontianak) yang diduga sebagai pengedar.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Humas Polres Sanggau
Barang bukti yang diamankan dari terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu inisial HAP yang diamankan di Mapolres Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa 19 Maret 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Jajaran Polres Sanggau mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Riam, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin 18 Maret 2024 malam.

Dalam kasus tersebut jajaran Polres Sanggau mengamankan seorang pria inisial HAP (asal Pontianak) yang diduga sebagai pengedar.
 
PS Kasi Humas Bag Ops Polres Sanggau Iptu Keken Sukendar menjelaskan kronologis penangkapan pada Senin 18 Maret 2024 sekitar pukul 22.30 WIB, petugas Polres Sanggau berhasil mengamankan satu orang laki-laki inisial HAP di Jalan Riam, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau

"Dari tindakan penggeledahan yang di lakukan terhadap HAP beserta rumah tempat tinggal yang bersangkutan, berhasil diamankan barang bukti diduga terkait tindak pidana narkotika berupa 9 buah paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, berikut barang-barang lainnya yang diduga berhubungan dengan peristiwa tindak pidana narkotika," katanya, Selasa 19 Maret 2024.

Selanjutnya terhadap terduga pelaku beserta semua barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan dari kasus tersebut diantaranya sembilan paket plastik bening berklip yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 6,66 gram, satu buah kantong plastik warna hitam, dua buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik warna hitam dan bening.

Kemudian tiga bundel plastik bening berklip, dua bundel plastik bening berklip, satu helai potongan lakban warna hitam, satu unit timbangan elektronik mini digital warna silver, satu buah kotak kaleng warna biru dan uang tunai Rp100 ribu rupiah. 

Satres Narkoba Polres Sanggau dan Polsek Meliau Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved