Ngamar Bareng di Kos, 4 Remaja Putra dan 3 Putri di Pontianak Selatan Diamankan Polisi

Ketika petugas melakukan pemeriksaan, petugas mendapati 7 remaja tersebut berada di dalam satu kamar.

Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polsek Pontianak Selatan
Anggota Pontianak Selatan saat mendapati sejumlah remaja di dalam kamar kos di Jalan Nirbaya Pontianak, Senin 18 Maret 2024 malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID.PONTIANAK - Berkumpul di dalam 1 kamar kos, 7 anak remaja yang terdiri dari 4 laki-laki dan 3 perempuan digelandang ke kantor Polsek Pontianak Selatan, Senin 18 Maret 2024 malam.

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi menyampaikan sebelumnya Tim Enggang Polresta Pontianak melaksanakan patroli dan menemukan di salah satu rumah kos Jalan Nirbaya Pontianak terdapat aktivitas yang mencurigakan.

Ketika petugas melakukan pemeriksaan, petugas mendapati 7 remaja tersebut berada di dalam satu kamar.

"Saat Tim Enggang Polsek Pontianak Selatan yang dipimpin Oleh Aipda Sigit beserta anggota sedang melaksanakan patroli di sekitar Jalan Nirbaya melakukan pengecekan di Kost, dan mendapati 7  anak tersebut berada di dalam 1 kamar," ungkap AKP Dumaria di Mapolsek Pontianak Selatan, Selasa 19 Maret 2024.

Setelah itu, ke tujuh anak tersebut dibawa personel Enggang ke Polsek Pontianak Selatan untuk di data dan penyelidikan lebih lanjut.

Antisipasi Kenakalan Remaja di Kalimantan Barat, Polda Kalbar Gandeng KPPAD dan Bapas Anak

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved