Ngamar Bareng di Kos, 4 Remaja Putra dan 3 Putri di Pontianak Selatan Diamankan Polisi
Ketika petugas melakukan pemeriksaan, petugas mendapati 7 remaja tersebut berada di dalam satu kamar.
Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID.PONTIANAK - Berkumpul di dalam 1 kamar kos, 7 anak remaja yang terdiri dari 4 laki-laki dan 3 perempuan digelandang ke kantor Polsek Pontianak Selatan, Senin 18 Maret 2024 malam.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi menyampaikan sebelumnya Tim Enggang Polresta Pontianak melaksanakan patroli dan menemukan di salah satu rumah kos Jalan Nirbaya Pontianak terdapat aktivitas yang mencurigakan.
Ketika petugas melakukan pemeriksaan, petugas mendapati 7 remaja tersebut berada di dalam satu kamar.
"Saat Tim Enggang Polsek Pontianak Selatan yang dipimpin Oleh Aipda Sigit beserta anggota sedang melaksanakan patroli di sekitar Jalan Nirbaya melakukan pengecekan di Kost, dan mendapati 7 anak tersebut berada di dalam 1 kamar," ungkap AKP Dumaria di Mapolsek Pontianak Selatan, Selasa 19 Maret 2024.
Setelah itu, ke tujuh anak tersebut dibawa personel Enggang ke Polsek Pontianak Selatan untuk di data dan penyelidikan lebih lanjut.
• Antisipasi Kenakalan Remaja di Kalimantan Barat, Polda Kalbar Gandeng KPPAD dan Bapas Anak
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Kapolresta Pontianak Duduk Bersama Mahasiswa di Tengah Aksi Damai di Mapolda Kalbar |
![]() |
---|
AJI Pontianak Imbau Jurnalis Utamakan Keselamatan Saat Meliput Aksi Demo |
![]() |
---|
Bangun Jembatan hingga Perbaikan Jalan, Gubernur Ria Norsan Kebut Infrastruktur di Hulu Kalbar |
![]() |
---|
Polres Mempawah Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama dengan Tokoh Agama dan Komunitas Ojek Online |
![]() |
---|
Pedagang Keripik Tetap Berjualan di Tengah Aksi Demo DPRD Kalbar: Tidak Takut Saya Cari Rezeki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.