PJ Gubernur Harisson Minta Bupati Walikota Serius Tangani Kasus DBD

Sedangkan di Provinsi Kalbar, ada enam wilayah angka kematian atau case fatality rate (csf) akibat DBD telah melebihi satu persen.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
zoom-inlihat foto PJ Gubernur Harisson Minta Bupati Walikota Serius Tangani Kasus DBD
ISTIMEWA
Nyamuk Aedes agepty pemantik terjangkitnya demam berdarah dengue (DBD).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat Harisson meminta para bupati dan wali kota di Kalbar, untuk benar-benar serius dalam menangani lonjakan kasus DBD.

Terutama pada wilayah yang angka kematiannya melebihi dari satu persen.

Harisson menegaskan bahwa angka kematian akibat DBD sebenarnya tidak boleh melebihi satu persen.

Sedangkan di Provinsi Kalbar, ada enam wilayah angka kematian atau case fatality rate (csf) akibat DBD telah melebihi satu persen.

'Diantaranya Kabupaten Sanggau dengan angka kematian yang telah mencapai angka 4,29 persen, lalu Kabupaten Sintang dan Sekadau pada angka 2,26 persen, kemudian Kabupaten Landak 2,20 persen, Kota Singkawang 2,35 persen serta Kabupaten Kayong Utara 1,87 persen.

“Kalau lebih dari satu persen para bupati wali kota harus melakukan evaluasi lagi terhadap efektivitas pelayanan kesehatan pasien DBD di rumah sakit-rumah sakit dan efektifitas kinerja dinas kesehatan masing-masing dalam melaksanakan penyuluhan kepada masyarakat,” ujar Pj Gubernur Harisson, Jumat 3 November 2023.

Baca juga: Pj Gubernur Kalbar Sebut 80 Persen DBH Sawit untuk Pembangunan Infrastruktur

Dirinya mengingatkan bupati dan wali kota untuk mengevaluasi kinerja dinas-dinas kesehatan dalam mengingatkan masyarakat terkait gejala yang harus diwaspadai pada pasien DBD.

Sehingga bila timbul kasus DBD harus segera dibawa ke rumah sakit untuk segera mendapatkan pertolongan.

Kemudian Harisson juga mengingatkan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar untuk turun ke daerah guna memantau pelaksanaan pelayanan kesehatan di rumah sakit terhadap pasien DBD dan pelaksanaan pengendalian dan pemberantasan penyakit DBD.

“Masyarakat juga harus terus menjaga kebersihan lingkungan, memberantas tempat-tempat sarang nyamuk, dan melenyapkan tempat-tempat genangan air yang memungkinkan nyamuk berkembang biak,” jelasnya.

Harisson juga mengintruksikan pemerintah kabupaten kota untuk memasifkan gerakan pemberantasan sarang nyamuk dengan 3M Plus. Yakni menguras tempat penampungan air, menutup tempat-tempat penampungan air.

“Lalu mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi untuk dijadikan tempat berkembang biak nyamuk aedes aegypti yang membawa virus DBD pada manusia,” jelasnya.

Selanjutnya 3M Plus yang dimaksud yakni menanam tanaman yang dapat menangkal nyamuk, memeriksa tempat-tempat yang digunakan untuk penampungan air, memelihara ikan pemakan jentik nyamuk, menggunakan obat anti nyamuk,

Lalu memasang kawat kasa pada jendela dan ventilasi yang ada di rumah, melakukan gotong royong untuk membersihkan lingkungan secara bersama, meletakkan pakaian yang telah digunakan dalam wadah yang tertutup.

“Serta memberikan larvasida pada penampungan air yang susah untuk dikuras dan emperbaiki saluran dan talang air yang tidak lancar,” katanya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved