Kepala Puskesmas Matang Suri Disanksi SP 1 Buntut Insiden Petugas Jaga Kosong
Kepala Puskesmas Matang Suri Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, resmi mendapat sanksi surat peringatan (SP)1
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
Ringkasan Berita:
- SP 1 diberikan menyusul kejadian kosongnya petugas jaga Puskesmas Matang Suri saat seorang pasien bernama Eri Agus perlu penanganan darurat di UGD. Akibatnya nyawa pasien tersebut meninggal dunia.
- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas dr Ganjar Eko Prabowo bilang, dirinya memberikan sanksi SP1 kepada kepala Puskesmas Matang Suri. Pihaknya juga melakukan evaluasi dan pengawasan secara berkala.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Puskesmas Matang Suri Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, resmi mendapat sanksi surat peringatan (SP)1 dari Kepala Dinas Kesehatan buntut kelalaian SOP, Senin 24 November 2025.
SP 1 diberikan menyusul kejadian kosongnya petugas jaga Puskesmas Matang Suri saat seorang pasien bernama Eri Agus perlu penanganan darurat di UGD. Akibatnya nyawa pasien tersebut meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas dr Ganjar Eko Prabowo bilang, dirinya memberikan sanksi SP1 kepada kepala Puskesmas Matang Suri. Pihaknya juga melakukan evaluasi dan pengawasan secara berkala.
"SP 1 surat peringatan 1 dimana mekanisme berjenjang sanksi, dan kapus nya masih terus kami monitor dan evaluasi secara berkala dalam pelayanan secara umum dan khusus buat di UGD," ungkapnya.
Ganjar Eko Prabowo mengungkapkan, sanksi tegas tersebut dilayangkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Dia juga meminta seluruh Puskesmas untuk taat kepada SOP dan prosedur yang ditetapkan.
"Saya layangkan SP satu kepada kepala Puskesmas dan mudah-mudahan ini kejadian yang terakhir, saya wanti-wanti ke 11 Puskesmas di Kabupaten Sambas supaya kejadian ini tidak terulang kembali dan yang terakhir," ucapnya.
Baca juga: Puskesmas Matang Suri Viral karena IGD Kosong, Pengamat : Perlu Evaluasi Total Layanan Kesehatan
Lebih jauh, Ganjar juga mengucapkan permohonan maaf kepada keluarga pasien yang meninggal dunia, terutama kepada masyarakat Kabupaten Sambas.
"Jadi kepada keluarga pasien saya sebagai kepala dinas dan surat pribadi ikut berbelasungkawa semoga almarhum Khusnul Khotimah dan keluarga yang ditinggalkan bisa tabah ikhlas dan tawakal," ucap dr Ganjar Eko Prabowo. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Waka Polda Kalbar Tekankan Peran Media dalam Transformasi Kultural Polri |
|
|---|
| Bidkum Polda Kalbar Tegaskan Praperadilan Ditolak, Berkas Tersangka A Sudah di Kejaksaan Tunggu P21 |
|
|---|
| Praperadilan Kedua Ditolak, Keluarga Terdakwa Ungkap Kekecewaan |
|
|---|
| PLN IP UBP Sanggau Berikan Dukungan Supporting Untuk Pelaksanaan Peringatan HUT PGRI di Sungai Batu |
|
|---|
| PN Pontianak Tolak Seluruh Permohonan Praperadilan Kedua Istri Tersangka A |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/njar-Ek.jpg)