PJ Gubernur Harisson Minta Bupati Walikota Serius Tangani Kasus DBD

Sedangkan di Provinsi Kalbar, ada enam wilayah angka kematian atau case fatality rate (csf) akibat DBD telah melebihi satu persen.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
zoom-inlihat foto PJ Gubernur Harisson Minta Bupati Walikota Serius Tangani Kasus DBD
ISTIMEWA
Nyamuk Aedes agepty pemantik terjangkitnya demam berdarah dengue (DBD).

Gerakan 3M Plus tersebut menurut Harisson harus dimasifkan secara gotong royong ditengah-tengah masyarakat. Sehingga upaya untuk mencegah peningkatan kasus DBD bisa semakin maksimal.

“Pemerintah kabupaten kota bersama forkopimda harus mengajak masyarakat untuk bergotong royong dalam memasifkan gerakan 3M Plus,” kata Harisson.

Harisson mengungkapkan lewat gerakan 3M Plus ini potensi-potensi tempat nyamuk untuk berkembang biak dilingkungan sekitar harus diberantas.

Misalnya vas bunga, ban-ban bekas, plastik penampung air disekitar rumah seperti botol dan gelas air mineral, serta tempat air minum hewan peliharaan.

Sebagai contoh jika ada kandang ayam yang memiliki tempat air minum lalu jarang dibersihkan maka akan berpotensi menjadi tempat nyamuk berkembang biak.

“Jadi kita harus benar-benar jeli dengan lingkungan sekitar harus dipelototi sama-sama dan kita laksanakan pemberantasan sarang nyamuk melalui gerakan 3M Plus,” ungkap Harisson.

Disamping memasifkan gerakan gotong royong 3M Plus, Pj Gubernur Provinsi Kalbar Harisson juga mengintruksikan pemerintah kabupaten kota terutama dinas kesehatan untuk aktif memberikan sosialisasi mengenai tanda tanda dan gejala awal DBD.

Ditambah dengan penyebaran informasi mitigasi dan langkah awal yang harus dilakukan oleh orang tua bila anaknya terserang DBD sebelum bertemu petugas kesehatan atau bahkan masuk rumah sakit.

“Jadi ibu-ibu dirumah, orang tua harus paham apa yang mereka harus lalukan dan kapan mereka harus bawa ke rumah sakit,” jelasnya.

Harisson juga mengingatkan agar dinas kesehatan provinsi maupun kabupaten kota untuk langsung melakukan fogging bilamana pada satu tempat ditemukan kasus DBD.

Fogging tersebut juga harus dilakukan pada daerah 100 meter dari rumah penderita. Serta tindakan fogging tersebut harus diulangi kembali pada 10 hari kemudian.

“Tetapi fogging tidak efektif jika tidak disertai dengan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk maka kegiatan 3M Plus itu harus digencarkan lalu lakukan fogging,” kata Harisson.

Pj Gubernur Kalbar Harisson juga mengingatkan fasilitas kesehatan terutama rumah sakit untuk memastikan kesiapan tenaga kesehatan untuk melakukan penatalaksanaan kedaruratan pada penderita DBD.

Lalu obat-obatan yang diperlukan untuk penanganan DBD juga harus dipastikan siap.

“Rumah sakit harus segera mempersiapkan menstanbykan tenaga kesehatannya, obat-obatan juga harus stanby dan cairan infus harus tersedia dirumah sakit,” tutup Harisson.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved