MAIN Judi Online, 13 Ribu Warga Miskin Pontianak Dicoret dari Daftar Penerima Bansos
Temuan khusus seperti indikasi meninggal dunia hingga aktivitas yang melanggar ketentuan, seperti judi online (judol).
Penulis: Ayu Nadila | Editor: Syahroni
Ringkasan Berita:
- 13.518 keluarga di Pontianak dinyatakan tidak layak menerima bansos setelah proses verifikasi dan validasi dari total 39.061 usulan yang masuk.
- Ketidaklayakan ditentukan berdasarkan 10 indikator, termasuk status pendapatan, pekerjaan, meninggal dunia, hingga indikasi judi online.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Sosial tengah melakukan verifikasi dan validasi terhadap data calon penerima bantuan sosial (bansos) kategori desil satu hingga desil lima.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bansos benar-benar tersalurkan kepada warga yang layak sesuai data pemerintah pusat.
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati, mengungkapkan bahwa dari 39.061 usulan data yang diterima pemerintah pusat, seluruhnya telah melalui proses verifikasi berlapis.
Baca juga: Selamat! Kemensos Kembali Salurkan Bansos ke Ribuan Penerima yang Pernah Diblokir Main Judol
Hasilnya, 13.518 keluarga dinyatakan tidak layak menerima bantuan, terdiri dari 12.624 keluarga pada tahap pertama dan 894 keluarga pada tahap kedua.
Menurut Trisnawati, ketidaklayakan penerima didasarkan pada 10 indikator kelayakan, termasuk status pendapatan, pekerjaan.
Temuan khusus seperti indikasi meninggal dunia hingga aktivitas yang melanggar ketentuan, seperti judi online (judol).
Baca juga: MUDAH Cara Cek NIK KTP Terdaftar Pinjol atau Judol Lewat Link Resmi Pemerintah
“Ada beberapa yang otomatis dikeluarkan karena tidak memenuhi indikator. Ada yang terindikasi judol, ada yang sudah meninggal, ada juga yang tidak layak karena pendapatan dan status pekerjaannya,” jelasnya.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa warga yang terindikasi judi online tidak sepenuhnya kehilangan kesempatan menerima bansos.
Jika kondisi berubah dan lolos verifikasi di tahap berikutnya, mereka tetap dapat dipertimbangkan kembali.
“Yang judol ini bukan berarti tidak akan dapat selamanya. Jika keluarga tersebut diusulkan kembali dan memang sudah tidak melakukan itu, maka bisa diverifikasi ulang,” tambahnya.
Baca juga: 1.073 ASN Main Judol Terancam Sanksi Tegas Gubernur Bobby 2025
Saat ini, Dinsos masih menfinalisasi rincian detail ketidaklayakan, termasuk jumlah warga yang dicoret akibat judol, meninggal dunia, maupun faktor pekerjaan.
Trisnawati menegaskan proses verifikasi ini akan terus diperketat demi memastikan bansos tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Kalau nanti diusulkan kembali dan sudah memenuhi syarat, mereka tetap punya kesempatan untuk menerima bantuan kembali,” tutupnya.
Pemerintah Kota Pontianak memastikan proses validasi ini akan berkelanjutan agar penyaluran bantuan sosial semakin akurat dan transparan.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Verifikasi Bansos Pontianak
Data Penerima Bantuan Sosial
Dinsos Kota Pontianak
Pencoretan Data Bansos
Desil 1 hingga Desil 5
Judi Online Penerima Bansos
Validasi Data Keluarga Miskin
Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
pemerintah kota pontianak
Penerima Tidak Layak Bansos
| Angka Kemiskinan Pontianak 4,2 Persen, Pemkot Targetkan Turun Jadi 4 Persen di 2025 |
|
|---|
| Pemerintah Kota Pontianak Anggarkan Rp500 juta Pelaksanaan Operasi Pasar Murah 2025 |
|
|---|
| Pesta Literasi 2025 di Pontianak Jadi Ruang Refleksi Pembaca dan Penulis |
|
|---|
| Daftar Wali Kota Pontianak dari Masa ke Masa, Siapa Pimpinan Pertama Tahun 1946? |
|
|---|
| Wakil Ketua DPRD Bebby Sebut SPMB Perlu Jadi Perhatian Pemerintah Berikan Kemudahan Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/MIRIS-Korban-Judi-Online-di-Indonesia-Sudah-Kalah-dan-Merugi-Rp-1000-Triliun-di-2025.jpg)