Info Stimulus

Apa Penyebab Tidak Bisa Gabung Gelombang 59 Kartu Prakerja? Berikut Dokumen yang Wajib Dilengkapi!

Bagi calon pelamar yang masih terkendala dalam mendaftar gelombang 59 bisa menyimak infromasi ini.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/Kompas.com/ka
Tips unggah dokumen daftar Kartu Prakerja dengan benar pada saat pendaftaran Kartu Prakerja. 

14. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar yang telah disediakan

15. Jika sudah selesai, klik Oke

16. Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

17. Setelah itu, klik Mulai Tes

18. Lalu, pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili dan klik Gabung

19. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda, bila sudah sesuai, klik Gabung

20. Kemudian terdapat pernyataan Persetujuan Prakerja. Untuk menyelesaikan pendaftaran, klik Saya Menyetujui

21. Pendaftaran telah selesai.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved