Info Stimulus

Apa Penyebab Tidak Bisa Gabung Gelombang 59 Kartu Prakerja? Berikut Dokumen yang Wajib Dilengkapi!

Bagi calon pelamar yang masih terkendala dalam mendaftar gelombang 59 bisa menyimak infromasi ini.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/Kompas.com/ka
Tips unggah dokumen daftar Kartu Prakerja dengan benar pada saat pendaftaran Kartu Prakerja. 

Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500597, Whatsapp/SMS 08118005973, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Resmi Dibuka, Ini Tips Daftar Gelombang 59!

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 59, Dikutip dari Tribunnews.com

1. Buka laman web www.prakerja.go.id

2. Masukkan email dan password

3. Lalu klik Daftar

4. Cek email untuk melakukan verifikasi

5. Jika pendaftaran berhasil, maka akan muncul "Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platfform Kartu Prakerja"

6. Kemudian, isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir pada halaman Verifikasi KTP & Kartu Keluarga, lalu klik Lanjut

7. Lengkapi data diri Anda

8. Setelah itu, unggah foto KTP Anda

9. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP

10. Pastikan foto yang diambil langsung dari kamera HP

11. Jika sudah selesai, lakukan verifikasi nomor HP

12. Kemudian, masukkan kode OTP yang telah dikirim via sms ke nomor HP Anda

13. Setelah itu klik kirim OTP

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved