Info Stimulus
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online!
Pada tahun 2025, PIP kembali disalurkan dengan berbagai pembaruan mengenai kriteria penerima dan besaran bantuan yang dapat diterima.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu upaya nyata pemerintah Indonesia untuk mendorong pemerataan akses pendidikan bagi semua lapisan masyarakat, terutama bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Melalui program ini, siswa-siswa dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah dapat menerima bantuan finansial yang dapat digunakan untuk mendukung biaya pendidikan mereka.
PIP bertujuan untuk mengurangi angka putus sekolah dan membantu anak-anak Indonesia agar tetap melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi, terlepas dari keterbatasan ekonomi yang mereka hadapi.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk dana yang langsung diterima oleh siswa atau orang tua/wali mereka.
Nantinya dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan, seperti biaya buku, seragam, dan biaya sekolah lainnya.
Pada tahun 2025, PIP kembali disalurkan dengan berbagai pembaruan mengenai kriteria penerima dan besaran bantuan yang dapat diterima.
• KALENDER Pendidikan Tahun 2025 Lengkap Daftar Hari-hari Libur Sekolah Tahun 2025
PIP 2025 diharapkan dapat menjangkau lebih banyak siswa, serta memberikan dampak positif bagi kualitas pendidikan di Indonesia.
Dengan fokus utama pada pemerataan kesempatan belajar bagi seluruh anak bangsa.
Program ini juga dilengkapi dengan mekanisme yang lebih sederhana dan efisien agar dana dapat segera diterima oleh mereka yang membutuhkan.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Pada tahun 2025, PIP kembali disalurkan dengan beberapa kriteria penerima yang perlu dipenuhi.
• Catat! Ini Syarat dan Cara Jadi Penerima Kartu Indonesia Pintar 2025,Anak Sekolah Bisa Akses Bansos
Berikut adalah syarat-syarat untuk menerima bantuan PIP 2025:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Siswa yang telah memiliki KIP secara otomatis memenuhi syarat sebagai penerima bantuan PIP.
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Siswa yang keluarganya terdaftar dalam DTKS, seperti pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau penerima bantuan sosial lainnya, berhak menerima bantuan PIP.
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Cara Mudah Untuk Mengecek Status Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT Dengan NIK Bulan Januari 2025! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.