Info Stimulus

Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia!

Jadi peserta BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan atau Iuran PBI bakal menjadi target penerima Bansos 2025 .

|
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Dok. BPJS
Bentuk kartu fisik Kartu Indonesia Sehat (KIS)-Dilansir dari Kemensos.go.id pada tahun 2025 pemilik Bansos BPJS Kesehatan PBI mendapatkan empat jenis bantuan tunai dan non-tunai 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah akan tetap mencairkan Bansos, Namun untuk mengaksesnya masyarakat yang berhak juga wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Jadi peserta BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan atau Iuran PBI bakal menjadi target penerima Bansos 2025 .

Masyarakat yang dimaksud peserta PBI yaitu masyarakat yang iurannya dibayar oleh pemerintah.

Sebagai informasi data, Pada tahun 2024 lalu Kemensos merilis Ada sekitar 96,8 juta jiwa peserta BPJS Kesehatan yang mendapatkan bantuan perlindungan sosial bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial .

Sebagaimana dilansir dari Kemensos.go.id pada tahun 2025 pemilik Bansos BPJS Kesehatan PBI mendapatkan empat jenis bantuan tunai dan non-tunai.

Pada tahun 2025 ini anggaran bansos pada direncanakan sebesar Rp 486,8 triliun.

Angka ini naik sebesar 12 persen atau Rp 533 triliun dari realisasi anggaran perlindungan sosial pada 2023 sebesar Rp 443,5 triliun.

Dengan pembagian dana tersebut sebenarnya ada  7 Jenis Bansos yang nantinya akan dibiayai secara khusus untuk Bansos

Namun hanya ada 3 jenis Bansos yang mempersayaratkan penerimanya untuk bergabung di BPJS Kesehatan.

Cara Mudah Untuk Mengecek Status Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT Dengan NIK Bulan Januari 2025!

Cek jenis Bansos dibawah ini, Dilansir TribunPontianak.co.id dari Kemensos.go.id; 

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos PKH 2025 bakal menargetkan 10 juta keluarga penerima manfaat.

Bantuan PKH ini akan dilakukan verifikasi dan validasi kelayakan penerima bantuan oleh pemerintah daerah setempat.

Jika ada penerima yang dianggap sudah tidak layak sebagai penerima Bansos maka akan digantikan penerima lain.

2. Program Indonesia Pintar

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved