Oknum Pendidik Cabul

Terungkap Korban Rudapaksa oleh Oknum Pendidik di Pontianak Pernah Dipaksa Gugurkan Kandungan

Terkait fakta tersebut, Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak meminta pelaku dihukum berat.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak saat ditemui di kantornya, Senin 26 Juni 2023. Eka menjelaskan alasan pihaknya tak memberitahu orangtua dua anak di Pontianak yang diamankan untuk mendapat perlindungan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat mengungkapkan bahwa korban rudapaksa oleh oknum pendidik berinisial HS (46) di Kota Pontianak menyampaikan pernah dipaksa mengugurkan kandungannya hasil perbuatan pelaku.

Terkait fakta tersebut, Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak meminta pelaku dihukum berat serta mendorong agar hukuman pelaku ditambah 1/3 karena pelaku merupakan oknum pendidik serta pejabat di sebuah organisasi pendidikan.

"Pengakuan korban pernah melakukan aborsi disuruh oleh pelaku, korban satu kali aborsi disuruh pelaku," ujarnya, Rabu 2 Agustus 2023.

Polisi Ungkap Ada Luka di Tubuh Korban Rudapaksa oleh Oknum Pendidik di Pontianak

Atas perbuatannya, Eka mendorong agar pelaku dijerat pasal 81 Jontco Pasal 82 Undang - Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak.

"Karena pelaku ini merupakan juga teladan dimasyarakat, pelaku dijerat pasal 81 lalu juncto nya ditambah pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014, itu untuk memambah seperempat, mengingat tokoh masyarakat dan memiliki posisi dipendidikan, yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dan anak - anak, namun disini dirinya menjadi pelaku kejahatan seksual," tegas Eka.

Terhadap korban, dikatakan Eka pihaknya telah berusaha untuk memenuhi hak - haknya serta memulihkan kondisi psikisnya.

Top 3 Pontianak Hari Ini: Oknum Pendidik Rudapaksa Muridnya, Warga Ngeluh Kualitas Air PDAM

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved