BREAKING NEWS : Menhub Budi Karya Sumadi Penuhi Panggilan KPK Terkait Suap Rel Kereta Api

Kali ini Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto
Mentri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi memenuhi panggilan KPK pada Rabu 26 Juli 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Satu lagi jajaran menteri Kabinet Joko Widodo dipanggil KPK.

Kali ini Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemanggilan itu berkenaan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Tahun Anggara 2018/2022.

Budi Karya Sumadi datang ke kantor KPK pada Rabu 26 Juli 2023.

Budi Karya saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Gedung C1 KPK atau gedung KPK yang lama.

Alasan Sejoli Tega Aborsi dan Kubur Janin Hasil Hubungan Terlarang, Terungkap Ada Wanita Lain

KPK sendiri kini tengah mendalami dugaan adanya aliran dana dalam kasus dugaan suap rel kereta api ke petinggi Kemenhub.

Adanya informasi itu sebelumnya terkuak saat tim penyidik memeriksa tiga saksi pada Rabu 12 Juli 2023) di Polrestabes Surabaya.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK tidak mengistimewakan Budi ataupun saksi lain yang diperiksa di Gedung C1.

Menurut dia, pemeriksaan itu sudah sesuai dengan hukum acara pidana.

Sebelumnya, KPK memanggil Budi Karya untuk menghadap penyidik pada Jumat 14 Juli 2023.

Namun, Budi tidak hadir dengan alasan sedang dinas di luar kota.

Wawalkot Bahasan Sampaikan 10 Upaya Pencegahan Korupsi di Lingkup Pemkot Pontianak

Budi meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang. KPK kemudian melayangkan surat panggilan berikutnya dengan jadwal yang baru.

KPK sebelumnya telah menggeledah kantor Kemenhub, DJKA, kediaman para tersangka dalam kasus ini, dan kantor pihak swasta yang menjadi rekanan dalam proyek ini.

Ali mengatakan, dari upaya penggeledahan itu, tim penyidik menyita dan mengamankan uang pecahan rupiah Rp 1,8 miliar dan 274.000 dollar AS.

Baca juga: KPK Panggil Menhub Budi Karya Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Jalur Kereta

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved