‎Pemkab Kayong Utara Sampaikan Progres Indeks MCSP ke KPK RI

Erwin Sudrajat, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pemantauan Indeks Pencegahan Korupsi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention.

Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
IKUT RAKOR - Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat (tengah), saat mengikuti Rapat Koordinasi dan Pemantauan Indeks Pencegahan Korupsi MCSP bersama KPK RI secara virtual di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, Kamis 6 November 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Erwin menyampaikan capaian dan progres pemenuhan dokumen MCSP Kabupaten Kayong Utara hingga 6 November 2025, yang telah terverifikasi berada di angka 47,4.
  • ‎Ia menjelaskan, sejumlah kendala masih dihadapi di setiap area intervensi MCSP.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pemantauan Indeks Pencegahan Korupsi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara virtual, Kamis 6 November 2025.

‎Rakor yang digelar bersama Ketua Tim Satgas 3.3 Direktorat Korsup Wilayah III KPK RI ini diikuti oleh pemerintah daerah se-Kalimantan Barat dan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.

‎Turut mendampingi Sekda Erwin, jajaran Inspektorat Kabupaten Kayong Utara serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kayong Utara.

‎Dalam pemaparannya, Erwin menyampaikan capaian dan progres pemenuhan dokumen MCSP Kabupaten Kayong Utara hingga 6 November 2025, yang telah terverifikasi berada di angka 47,4.

‎"Nilai MCSP terverifikasi Kayong Utara saat ini berada di angka 47,4," ujar Erwin.

‎Ia menjelaskan, sejumlah kendala masih dihadapi di setiap area intervensi MCSP.

Baca juga: Kayong Utara Siaga Hadapi Bencana, Wabup Amru Turun Langsung Cek Kesiapan Sarana dan Prasarana

‎"Mulai dari proses kompilasi dan pengumpulan dokumen di area Perencanaan dan Anggaran, penyusunan produk hukum di area PBJ, kendala SDM dan anggaran di area Pelayanan Publik, hingga tantangan dalam optimalisasi pajak daerah dan peningkatan kompetensi SDM di area APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah)," terang Erwin.

‎Erwin menegaskan, Pemkab Kayong Utara terus berupaya mempercepat pengumpulan serta peningkatan kualitas dokumen dengan memperkuat koordinasi secara reguler bersama OPD, melakukan pendekatan jemput bola, serta berkoordinasi dengan daerah lain untuk saling mendukung.

‎"Besar harapan kami, tim koordinasi dan supervisi dari KPK RI dapat memberikan arahan strategis dan upaya percepatan yang dapat kami lakukan dengan segala kondisi dan keterbatasan yang kami miliki,"pungkasnya.

‎Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara berkomitmen mendukung langkah KPK dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved