Wawalkot Bahasan Sampaikan 10 Upaya Pencegahan Korupsi di Lingkup Pemkot Pontianak

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan pembangunan di Kota Pontianak diprioritaskan pada Infrastruktur Dasar dan SDM.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Maskartini
Pemukulan rabana menandai dibukanya Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas Tahun 2023 bertempat di Aula SSA Kantor Walikota Pontianak, Rabu 26 Juli 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Inspektorat Kota Pontianak dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas Tahun 2023 di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu 26 Juli 2023.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan pembangunan di Kota Pontianak diprioritaskan pada Infrastruktur Dasar dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

Harapannya, Kota Pontianak dapat menjadi Kota yang nyaman untuk didiami dengan lingkungan yang bersih, hijau dan berkelanjutan.

"Kita juga mau masyarakatnya memiliki tingkat daya saing yang tinggi dan toleran terhadap keragaman suku dan budaya yang telah lama ada dan berakulturasi di Kota Pontianak," ujarnya saat menyampaikan sambutan.

Bahasan mengatakan Survei Penilaian Integritas Cukup Baik, Bahasan Sampaikan 10 Upaya Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkot Pontianak Survei Penilaian Integritas Kota Pontianak tahun 2022 menunjukkan nilai yang cukup baik yaitu sebesar 76,52 persen. 

Top 3 Pontianak Hari Ini: Pria di Ponut Rampok Konter HP, Oknum TNI di Kalbar Selundupkan 20 Kg Sabu

Ketua KPAD Pontianak Sebut Kekerasan Adalah Kasus Tertinggi Menyangkut Anak di Pontianak

Nilai SPI Pemerintah Kota Pontianak tercapai kata Bahasan karena adanya upaya-upaya pencegahan korupsi dan dukungan pihak-pihak terkait. 

Pertama, Kerjasama dengan Kejaksaan dalam rangka Pemulihan Aset.

Kedua kerjasama dengan BPN untuk Penanganan Sertifikasi Aset dan ketiga Kerjasama dengan BPD Kalbar dalam rangka Optimalisasi PAD.

Upaya keempat kata Bahasan Penggunaan Aplikasi untuk mempermudah penyetoran Pajak dan termonitor Real Time Sosialisasi antikorupsi (WBS, Gratifikasi, benturan kepentingan dan lainnya).

"Kelima peningkatan peran Tim Sapu Bersih Pungutan Liar, keenam Penyematan PIN tanpa pungli oleh Wali Kota. Upaya selanjutnya Pontianak kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah Pelaporan LHKPN 100 persen Penerbitan regulasi terkait pencegahan korupsi," ujarnya.

Terakhir, pihaknya juga melakukan upaya pelaksanaan tugas-tugas mandatori terkait upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas tata Kelola pemerintahan seperti, MCP Korsupgah, Stranas PK, Survei Penilaian integritas, SPIP, PMPRB yang semuanya berprogres dengan baik dari tahun ke tahun.

"Namun demikian, Pemerintah Kota Pontianak menyadari bahwa masih perlu dilakukan upayaupaya pencegahan dan pendidikan anti korupsi yang lebih menyentuh kepada personal ASN terutama para pejabat yang memiliki pengaruh di lingkungan dinas masing-masing. Oleh karena itu, dengan adanya Program Keluarga Berintegritas dari KPK ini sangat membantu Pemerintah Kota Pontianak dalam upaya pencegahan dan pendidikan anti korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak," ujarnya.

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved