UMK 2026

UMK BANJARMASIN 2026: Update Besaran Gaji, Upah Minimum Kota Banjarmasin 2026 Kenaikan 5-10 Persen

Jika pemerintah memutuskan kenaikan tertinggi sebesar 10 persen, maka UMK Banjarmasin tahun 2026 diprediksi mencapai Rp3.959.100,34.

Editor: Syahroni
ISTIMEWA
UMK BANJARMASIN 2026 - Gambar uang nominal Rp100.000 dan Rp50.000. Estimasi besaran UMK Banjarmasin tahun 2026 terbaru. 

Ringkasan Berita:
  1. Sebagai pusat ekonomi Kalimantan Selatan, UMK Banjarmasin menjadi acuan bagi wilayah lain, sehingga penetapannya sangat diperhatikan setiap tahun.
  2. UMK Banjarmasin 2025 sebesar Rp3.599.182,13, dan estimasi kenaikan 2026 berada pada kisaran 5–10 persen. Jika naik 10 persen, UMK 2026 diprediksi mencapai Rp3.959.100,34.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Pembahasan mengenai Upah Minimum Kota (UMK) Banjarmasin 2026 mulai menjadi sorotan menjelang penetapan upah tahun depan. 

Sebagai pusat ekonomi Kalimantan Selatan, angka UMK Banjarmasin tidak hanya penting bagi warganya, tetapi juga menjadi barometer bagi wilayah lain di Kalsel.

Pada tahun 2025, UMK Banjarmasin ditetapkan sebesar Rp3.599.182,13.

Baca juga: UMP KALSEL 2026: Update UMR Upah Minimum Prov Kalimantan Selatan 2026 Estimasi Naik 5-10 Persen

Memasuki tahun 2026, berbagai analisis dan harapan berkembang bahwa upah minimum akan mengalami kenaikan antara 5 hingga 10 persen, mengikuti dinamika ekonomi serta peningkatan biaya hidup yang terus dirasakan masyarakat.

Jika pemerintah memutuskan kenaikan tertinggi sebesar 10 persen, maka UMK Banjarmasin tahun 2026 diprediksi mencapai Rp3.959.100,34.

Baca juga: UPDATE UMK Palangkaraya 2026: Besaran Gaji, Upah Minimum Kota Palangka Terbaru Kenaikan 5-10 Persen

Angka ini dinilai lebih memadai dalam menunjang kebutuhan dasar pekerja di tengah harga barang pokok dan kebutuhan rumah tangga yang cenderung naik setiap tahunnya.

Tekanan inflasi turut memperkuat tuntutan serikat pekerja yang berharap pemerintah dapat menetapkan kenaikan upah yang signifikan.

Baca juga: UPDATE UMP Kalbar 2026: Besaran Gaji atau Upah Minimal Provinsi Kalbar Estimasi Kenaikan 5-10 Persen

Menurut mereka, kenaikan UMK bukan hanya angka administratif, tetapi berkaitan langsung dengan kesejahteraan buruh dan kemampuan mereka mempertahankan taraf hidup yang layak.

Estimasi Perhitungan UMK Banjarmasin 2026 dari UMK 2025 Sebesar Rp3.599.182,13

1. Kenaikan 10 persen

3.599.182,13 × 10 % = 359.918,213

UMK 2026 = 3.599.182,13 + 359.918,213 = Rp3.959.100,34

2. Kenaikan 9 %

3.599.182,13 × 9 % = 323.926,3917

UMK 2026 = 3.599.182,13 + 323.926,3917 = Rp3.923.108,52

3. Kenaikan 8 %

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved