Bawaslu Kalbar Apel Patroli Pengawasan, Dirikan Posko Pengaduan Keliling Kawal Hak Pilih

Apel patroli pengawasan kawal hak pilih Pemilu 2024 juga digelar serentak di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/BAWASLU KALBAR
Jaga hak pilih masyarakat, Bawaslu Kalimantan Barat menggelar apel patroli pengawasan kawal hak pilih pemilu 2024. Apel berlangsung di Kantor Bawaslu Kalimantan Barat. Senin, 27 Februari 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bawaslu Kalimantan Barat menggelar apel patroli pengawasan kawal hak pilih Pemilu 2024. Apel berlangsung di Kantor Bawaslu Kalimantan Barat, Senin 27 Februari 2023.

Apel patroli pengawasan kawal hak pilih Pemilu 2024 juga digelar serentak di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.

Ketua Bawaslu Kalimantan Barat, Mursyid Hidayat memimpin langsung apel patroli ini, yang juga turut dihadiri oleh anggota, kabag, subkor dan staf sektretariat di lingkungan Bawaslu Kalimantan Barat.

Mursyid Hidayat menyampaikan apel ini adalah tanda dimulainya patroli pengawasan hak pilih yang digelar serentak se-Indonesia sebagai bentuk komitmen bawaslu menjaga hak pilih rakyat Indonesia.

“Patroli pengawasan hak pilih ini sesuai dengan instruksi Bawaslu RI No 4 Tahun 2024. Pada pelaksanaan patroli ini Bawaslu dalam melakukan sosialisasi dapat menggunakan pendekatan kearifan lokal atau local wisdom,” ucap Mursyid kepada TribunPontianak.co.id.

Bawaslu Kalbar Sebut Mekanisme Uji Petik 10 KK Perhari

Kegiatan patroli ini juga merupakan upaya Bawaslu melakukan pencegahan, dengan cara memastikan prosedur Coklit dilakukan dengan benar dan sesuai aturan, memastikan ketepatan dan akurasi proses coklit, menjaga hak pilih masyarakat dan melakukan tindakan aktif melalui posko pengaduan di Kantor-kantor Bawaslu se-Kalimantan Barat.

Adapun bentuk kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih oleh Bawaslu pada masa tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu 2024 saat ini adalah sebagai berikut:

1. Selama tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dengan memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU di seluruh tingkatan dan Pantarlih;

2. Sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara. Sasaran masyarakat difokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih;

3. Secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensidisalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan Kartu Tanda Penduduknya, serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU;

4. Mendirikan Posko Pengaduan Keliling Kawal Hak Pilih; 

5. Bentuk kegiatan “Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih” lainnya yang disesuaikan dengan kearifan lokal dan peta kerawanan wilayah masing-masing.

"Patroli pengawasan kawal hak pilih ini akan dilaksanakan selama masa tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih hingga hari pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024," pungkas Mursyid.

Bawaslu Kalbar Sebut Akan Jadwalkan Ulang Jika Terdapat Warga yang Terlewat Dalam Proses Coklit

Ketua Bawaslu Provinsi Kalbar Mursyid Hidayat menjelaskan saat ini pihaknya sedang menunggu rekapan hasil dari pengawasan di setiap kabupaten/kota.

"Karena proses coklit ini masih berlangsung, saya kira kita akan tunggu dulu rekapan dari hasil pengawasan Kabupaten/Kota," katanya kepada TribunPontianak.co.id saat dikonfirmasi pada, Senin 27 Februari 2023.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved