Bawaslu Kalbar Apel Patroli Pengawasan, Dirikan Posko Pengaduan Keliling Kawal Hak Pilih

Apel patroli pengawasan kawal hak pilih Pemilu 2024 juga digelar serentak di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/BAWASLU KALBAR
Jaga hak pilih masyarakat, Bawaslu Kalimantan Barat menggelar apel patroli pengawasan kawal hak pilih pemilu 2024. Apel berlangsung di Kantor Bawaslu Kalimantan Barat. Senin, 27 Februari 2023. 

"Prinsipnya kita saling koordinasi dalam melaksanakan coklit ini, sinergisitas pengawas, pantarlih, dan warga selalu dikedapankan. Jika siang hari mereka kerja tentu dicoklit pada saat yang bersangkutan sudah berada dirumahnya masing-masing," jelasnya.

Di Kabupaten Kapuas Hulu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kapuas Hulu, bersama Panwascam dan PPKD, melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih, pada Pemilu 2024 wilayah Kapuas Hulu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Mustaan menyatakan, dalam kegiatan tersebut memastikan semua warga Kabupaten Kapuas Hulu yang sudah berhak memilih dicoklit dan terdaftar sebagai pemilih.

"Jika ada yang tidak terdaftar Panwascam mesti segera lakukan saran perbaikan kepada PPK atau petugas Pantarlih, pastikan saran perbaikan itu dilaksanakan oleh PPK dan lakukan patroli pengawasan secara rutin," ujarnya usai apel patroli, di Halaman FKUB Kapuas Hulu, Senin 27 Febuari 2023.

Mustaan menuturkan bahwa, Panwascam bersama PPKD mesti melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat memiliki kesadaran agar dirinya terdaftar sebagai pemilih.

"Sosialisasi dapat dilakukan kepada ormas, OKP, dan kelompok kelompok masyarakat yang ada di wilayah masing-masing," ucapnya.

Sedangkan persoalan mengawal hak pilih, menurut Mustaan, tidak saja menjadi tanggungjawab Bawaslu dan KPU, akan tetapi tanggungjawab seluruh elemen (stakeholder), termasuk didalamnya Partai Politik sebagai peserta Pemilu dengan memberikan pendidikan Politik kepada konstituennya.

"Kawal betul-betul gak pilih bagi masyarakat yang rentan hak konstitusionalnya terabaikan. Seperti penyandang disabilitas, komunitas adat, kawan perbatasan dan pedalaman," ujarnya.

Mustaan menegaskan, agar semua Panwascam wajib membuka posko gak pilih, sehingga jika ada Masyarakat yang tidak terdaftar dan terlewatkan oleh petugas Coklit atau petugas Pantarlih.

"Maka bisa menyampaikan ke posko gak pilih di masing-masing Panwascam," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved