Bawaslu Kalbar Apel Patroli Pengawasan, Dirikan Posko Pengaduan Keliling Kawal Hak Pilih

Apel patroli pengawasan kawal hak pilih Pemilu 2024 juga digelar serentak di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/BAWASLU KALBAR
Jaga hak pilih masyarakat, Bawaslu Kalimantan Barat menggelar apel patroli pengawasan kawal hak pilih pemilu 2024. Apel berlangsung di Kantor Bawaslu Kalimantan Barat. Senin, 27 Februari 2023. 

Ia juga mengatakan akan melakukan pengawasan hingga akhir masa Coklit.

"Yang terpenting saat ini coklit bisa terus berjalan sampai batas akhirnya bulan depan, secara internal kami terus awasi," katanya.

Di sisi lain, jika terdapat warga yang tidak bisa ditemui saat Coklit, maka akan dijadwalkan ulang untuk dilakukan Coklit secara langsung.

"Harus dijadwal ulang untuk dicoklit langsung, laporan hanya menginformasikan bahwa ada warga yang belum dicoklit," katanya.

Mursyid Hidayat menjelaskan setelah selesai melakukan proses Coklit pihaknya akan melakukan upaya pengujian dengan mekanisme Uji Petik.

"Pertama upaya yang bisa kita lakukan adalah mekanisme uji petik 10 KK per hari, yang dilakukan oleh pengawas," katanya kepada TribunPontianak.co.id saat dikonfirmasi pada, Senin 27 Februari 2023.

Terkait tidak diberikannya data oleh KPU, ia menjelaskan secara kelembagaan Bawaslu RI sudah memberikan imbauan agar KPU memberikan akses data.

"Namun jika kondisi tetap demikian, secara kelembagaan kami sampaikan kepada bawaslu RI terkait ini," jelasnya.

Di sisi lain, mengenai e-coklit untuk saat ini tidak memiliki masalah baik dari jaringan maupun aplikasi eror.

"Sejauh ini tidak ada persoalan," tutupnya.

Mursyid Hidayat menjelaskan saat ini pihaknya sedang melakukan sudah metode pengawasan melekat (Waskat) dan sedang melakukan uji petik.

"Metode pengawasan melekat (Waskat) terhadap Pantarlih dilakukan dalam 1 minggu pertama pada tanggal 12 hingga 19 Februari 2023, kemudian metode uji petik dilakukan pada minggu berikutnya sampai masa Coklit selesai," katanya kepada TribunPontianak.co.id saat dikonfirmasi pada Senin 27 Februari 2023.

Bawaslu Kalbar Lakukan Pengawasan Melekat Pada Pantarlih

Ia juga menjelaskan dengan adanya metode Pengawasan Melekat (Waskat) maka akan berfokus pada kepatuhan prosedur Pantarlih dalam melaksanakan Coklit.

"Setiap hal-hal yang tidak sesuai tentu pengawas pemilu lansung memberikan saran perbaikan. Namun, terkait adanya kerawanan lain dan dugaan pelanggaran, tetap dijadikan objek pengawasan oleh seluruh jajaran pengawas di 14 Kabupaten/Kota," katanya.

Terkait adanya mobilitas warga yang lebih banyak di luar rumah saat siang, pihaknya akan melakukan koordinasi dalam melakukan Coklit.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved