Bawaslu Kalbar Sebut Mekanisme Uji Petik 10 KK Perhari
Terkait tidak diberikannya data oleh KPU, ia menjelaskan secara kelembagaan Bawaslu RI sudah memberikan imbauan agar KPU memberikan akses data.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Bawaslu Provinsi Kalbar, Mursyid Hidayat menjelaskan setelah selesai melakukan proses Coklit pihaknya akan melakukan upaya penguhian dengan mekanisme Uji Petik.
"Pertama upaya yang bisa kita lakukan adalah mekanisme uji petik 10 KK per hari, yang dilakukan oleh pengawas," katanya kepada tribunpontianak.co.id saat dikonfirmasi pada, Senin 27 Februari 2023.
Terkait tidak diberikannya data oleh KPU, ia menjelaskan secara kelembagaan Bawaslu RI sudah memberikan imbauan agar KPU memberikan akses data.
"Namun jika kondisi tetap demikian, secara kelembagaan kami sampaikan kepada bawaslu RI terkait ini," jelasnya.
Baca juga: Bawaslu Kalbar Sebut Akan Jadwalkan Ulang Jika Terdapat Warga yang Terlewat Dalam Proses Coklit
Di sisi lain, mengenai e-coklit untuk saat ini tidak memiliki masalah baik dari jaringan maupun aplikasi eror.
"Sejauh ini tidak ada persoalan," tutupnya. (*)
• Bawaslu Kalbar Lakukan Pengawasan Melekat Pada Pantarlih
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
Gaji KPU Tingkat Propinsi Dapat Tunjangan dan Fasilitas Lengkap |
![]() |
---|
Forkopimcam Sekayam Gelar Kerja Bakti Bersihkan TPA Dusun Rumit |
![]() |
---|
Inilah 9 SMA Negeri di Kabupaten Mempawah, Lengkap dengan Alamatnya |
![]() |
---|
Marketing Award 2025, PLN UID Kalbar Tampilkan Semangat Inovasi untuk Indonesia |
![]() |
---|
Remaja 17 Tahun di Kubu Raya Ditangkap Diduga Curi Motor, Polisi Bongkar Aksi Kriminalnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.