Bawaslu Kalbar Sebut Mekanisme Uji Petik 10 KK Perhari

Terkait tidak diberikannya data oleh KPU, ia menjelaskan secara kelembagaan Bawaslu RI sudah memberikan imbauan agar KPU memberikan akses data.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Mursyid Hidayat 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Bawaslu Provinsi Kalbar, Mursyid Hidayat menjelaskan setelah selesai melakukan proses Coklit pihaknya akan melakukan upaya penguhian dengan mekanisme Uji Petik.

"Pertama upaya yang bisa kita lakukan adalah mekanisme uji petik 10 KK per hari, yang dilakukan oleh pengawas," katanya kepada tribunpontianak.co.id saat dikonfirmasi pada, Senin 27 Februari 2023.

Terkait tidak diberikannya data oleh KPU, ia menjelaskan secara kelembagaan Bawaslu RI sudah memberikan imbauan agar KPU memberikan akses data.

"Namun jika kondisi tetap demikian, secara kelembagaan kami sampaikan kepada bawaslu RI terkait ini," jelasnya.

Baca juga: Bawaslu Kalbar Sebut Akan Jadwalkan Ulang Jika Terdapat Warga yang Terlewat Dalam Proses Coklit

Di sisi lain, mengenai e-coklit untuk saat ini tidak memiliki masalah baik dari jaringan maupun aplikasi eror.

"Sejauh ini tidak ada persoalan," tutupnya. (*)

Bawaslu Kalbar Lakukan Pengawasan Melekat Pada Pantarlih

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved