Terima Kunker Anggota Ombudsman RI, Gubernur Sutarmidji Bahas Masalah Dermaga Sambas
Sutarmidji pun sempat membahas terkait satu masalah yang belum selesai yang sudah lama sejak 2014 yakni masalah Dermaga Sambas.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menerima audiensi dari kunjungan kerja dari Anggota Ombudsman Republik Indonesia Johanes Widijantoro yang didampingi Ombudsman Provinsi Kalbar, di Pendopo Gubernur Kalbar, Senin 27 Februari 2022.
Pada pertemuan bersama Anggota Ombudsman RI tersebut, Sutarmidji pun sempat membahas terkait satu masalah yang belum selesai yang sudah lama sejak 2014 yakni masalah Dermaga Sambas.
Dijelaskannya bahwa terkait pembayaran Pemprov tidak ada masalah.
Namun yang menjadi silang pendapat ini kan masalah keabsahan dalam pembayaran itu, yang mana disarankan dengan putusan pengadilan karena sudah ada audit dari auditor, dan kesimpulan mereka bahww Pemprov termasuk yang dirugikan.
“Tapi kita prihatin masyarakat dirugikan padahal mereka tidak berkaitan langsung dengan itu, hanya karena dekat situ saja. Yang masalahnya adalah mengeluarkan uang negara kan ada mekanismenya,” ujarnya.
Baca juga: Gubernur Sutarmidji Targetkan Angka IPM Kalbar Tahun 2023 Capai 69,5
Kalau soal lain secara materil rekomendasi dari Ombudsman dikatakannya bicara mengenai hati, itulah keadilan karena mereka tidak tahu kecuali bagian dari kegiatan itu.
Akan tetapi mereka bukan bagian, karena keteledoran pelaksana mereka (masyarakat) merasakan dampak.
“Akhirnya kemarin kita konsultasi ke Kemendagri dan saya minta Pak Sekda yang pergi kesana untuk mengkonsultasikan, tadi sudah saya sampaikan ke Ombudsman juga agar ada persepsi kita membayar, tapi tidak menjadi temuan,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dari mekanisme anggaran memang membutukan rekomendasi pengadilan.
“Materil rekomendasiOmbudsman ini saya pahami betul, karena masyarakat berdampak dari masalah pembangunan Dermaga tersebut. Jadi kita konsultasi ke Kemendagri,” ujarnya.
Sutarmidji menambahkan bahwa setiap rekomendasi dari Ombudsman selalu ia arahkan dan ia perintahkan untuk segera ditindaklanjuti disamping (Pemprov) juga terus membenahi disektor pelayanan.
Ditempat yang sama, Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro menyampaikan kedatangannya kali ini ke Kalbar yakni melakukan silaturahmi kepada Gubernur Kalbar karena selama ini intensitas kerjasama dan komunikasi Ombudsman dengan Pemprov Kalbar sudah terjalin mellaui MoU.
“Kami juga mencoba mengkonfirmasi beberapa hal permasalahan yang ada di Kalbar dan rencananya kami akan ke perbatasan. Tadi ada informasi dari Gubernur Kalbar akan ada atensi terkait persoalan disana itu menjadi bagian dari tugas kami untuk mendalami berdasarkan dinamika layanan publik di Kalbar,” ujarnya.
Dikatakannya dari sisi Layanan publik di Kalbar dari potret penilaian yang dilakukan Ombudsman sejauh ini diakuinya sudah termasuk dalam kategori penanganan laporan relatif respon Pemprov baik artinya cukup tinggi.
“Kalau dilihat dari sisi opini yang kita lakukan tahun kemarin juga masuk dalam zona hijau artinya tingkat kepatuhan tinggi. Beberapa kabupaten kota juga mendapatkan status itu jadi secara umum baik,” pungkasnya. (*)
• Gubernur Sutarmidji Beri Pesan Kepada 394 PNS Pemprov Kalbar yang Akan Purna Tugas
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
Update Harga Sembako di Kalimantan Barat Hari Ini Terbaru: Cabai Naik, Bawang dan Daging Turun |
![]() |
---|
Gubernur Kalbar Ria Norsan Imbau Massa Aksi Jaga Kondusifitas dan Sampaikan Aspirasi dengan Damai |
![]() |
---|
Aksi Damai Berlanjut ke Bundaran Digulis |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Pendemo Bakar Motor Polisi hingga 4 Tersangka Penyelundup Telur Penyu |
![]() |
---|
Massa Unjuk Rasa Lempar dan Bakar Ban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.