Sidang Kedua Kasus Pengeroyokan Tiga Perempuan terhadap NN, Saksi Dihadirkan

Rangga mengatakan bahwa korban seharusnya hadir dalam persidangan hari ini. Namun yang bersangkutan berhalangan karena sedang berduka.

Tayang:
Penulis: Peggy Dania | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Peggy Dania
KASUS PENGEROYOKAN - Pintu Ruang Prof. R. Subekti, S.H saat sidang kedua digelar tertutup, Selasa 30 September 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Sidang lanjutan kasus pengeroyokan yang melibatkan tiga wanita  kembali digelar di Pengadilan Negeri Pontianak, Selasa 30 September 2025. 

Pada agenda sidang kedua ini, adalah pemeriksaan saksi. 

Salah satu saksi, Rangga, menyampaikan dirinya memberikan keterangan seputar kronologi kejadian sesuai dengan yang tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Ditanya soal kejadian sama dengan di BAP ulang. Seperti di BAP ulang, seperti yang pertama kali penyidik tanya ke saksi-saksi sih,” ujarnya usai persidangan.

Rangga mengatakan bahwa korban seharusnya hadir dalam persidangan hari ini. Namun yang bersangkutan berhalangan karena sedang berduka.

“Kebetulan sebenarnya harusnya ada korban hadir hari ini, tapi berhalangan karena orang tuanya meninggal,” tambahnya.

Menurut Rangga, jalannya sidang lebih banyak mengulas kesaksian para saksi.

Baca juga: Sidang Kedua Kasus Pengeroyokan Tiga Perempuan terhadap NN, Saksi Korban Tidak Hadir karena Berduka

“Ditanya tentang tempat kejadian, kapan, dimana, bagian apa aja yang dilakukan para pelaku ke korban,” ucapnya. 

Sebelumnya, penasihat hukum terdakwa, Pinda, juga membenarkan agenda sidang kedua ini adalah pemeriksaan saksi. 

Sidang selanjutnya dijadwalkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved