Capai 343 Ton, Ekspor Kratom Kalbar Tercatat Perdana dari Pelabuhan Dwikora
Sebelumnya, produk kratom harus dikirim lebih dulu ke Surabaya atau Jakarta untuk memperoleh sertifikasi ekspor.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melepas ekspor perdana kratom seberat 343,5 ton dengan nilai sekitar Rp15,48 miliar ke India melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak, Selasa 30 September 2025.
Pelepasan ini dilakukan langsung oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto.
Turut hadir menyaksikan, Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat Manaor Panggabean menyebut, ekspor kali ini menjadi yang pertama kali tercatat langsung dari Kalimantan Barat.
Sebelumnya, produk kratom harus dikirim lebih dulu ke Surabaya atau Jakarta untuk memperoleh sertifikasi ekspor.
“Pertama, ini merupakan pencatatan perdana di Kalimantan Barat. Kedua, sistem layanan karantina dan sertifikasi sudah sesuai standar negara tujuan. Ketiga, barang ekspor juga disegel dan segel tersebut harus utuh hingga tiba di negara tujuan,” jelas Sahat.
Baca juga: Ekspor Perdana Kratom, DPRD Kalbar : Apek Legalitas Menjadi Penting Agar Tak ada Keraguan
Menurutnya, langkah ini membuktikan layanan karantina di Kalimantan Barat semakin baik, sekaligus mendukung pemerintah daerah agar seluruh izin, sertifikasi, dan dokumen ekspor tercatat resmi.
“Dengan begitu, keabsahan dokumen serta ketelusuran produk dapat dipastikan melalui layanan karantina di Kalimantan Barat,”pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Ketua MMA Kalbar: IBCA-MMA Jadi Wadah Positif Bagi Anak Muda, Bangun Sportivitas dan Identitas Diri |
|
|---|
| Tarif Tiket Pesawat Turun 50 Persen, Ini Penjelasan GM Bandara Supadio Pontianak |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Rampungkan Harmonisasi Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Kubu Raya |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Matangkan Persiapan Pelatihan Paralegal Serentak dan Peresmian Posbakum di Kalbar |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Harmonisasi Raperbup Sintang 'Retribusi Pemanfaatan Aset Laboratorium Dinas PU' |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.