Breaking News

Ekspor Perdana Kratom, DPRD Kalbar : Apek Legalitas Menjadi Penting Agar Tak ada Keraguan

Suriansyah menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah dan masyarakat Kalbar patut bersyukur dengan pelepasan perdana kratom ke India ini.

TRIBUNPONTIANAK/Tri Pandito Wibowo
EKSPOR KRATOM - Anggota DPRD Kalbar, Suriansyah. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah dan masyarakat Kalbar patut bersyukur dengan pelepasan perdana kratom ke India ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah melakukan pelepasan perdana ekspor kratom seberat 343,5 ton dengan nilai Rp15.482.112.000 miliar ke India melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 30 September 2025.

Pelepasan ini dilakukan oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto dan menegaskan bahwa kratom merupakan komoditas yang bisa diekspor secara legal dari Kalimantan Barat setelah melalui proses karantina. 

Menurutnya, keberadaan kratom sangat membantu petani karena mampu meningkatkan hasil pertanian dan kesejahteraan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kalimantan Barat, Suriansyah menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah dan masyarakat Kalbar patut bersyukur dengan pelepasan perdana kratom ke India ini.

Karena menurutnya, hal ini menjadi tonggak sejarah ekspor ke Negara baru setelah negara lain yang sebelumnya menjadi tujuan ekspor yang dilakukan di Kalbar.

"Kita seharusnya memberi apresiasi kepada praktisi kratom yang terus berimprovisasi sehingga produk kratom Kalbar dapat memberi nilai ekonomi dengan ekspor ke berbagai negara yang lebih luas," katanya.

Untuk itu, ia berharap agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat menginisiasi pembinaan agar volume dan kualitas produk kratom ini meningkat serta melakukan perlindungan terhadap usaha perdagangan kratom agar semakin banyak masyarakat sekitar hutan, petani, pekerja, industri pengolahan dan pedagang mendapat manfaat ekonomi yang menyejahterakan.

"Pemerintah daerah, kementerian kehutanan dan pertanian juga perlu memulai peran serta agar budidaya kratom dapat semakin marak karena produk ini ternyata memberikan nilai ekonomi yang mensejahterakn para pelakunya. Aspek legalitas juga kiranya perlu diklarifikasi agar tidak ada keraguan bagi para pelakunya," jelasnya.

Baca juga: Badan Karantina Indonesia: Ekspor Perdana Kratom Kalbar Diserfikasi Langsung Dari Daerah 

Untuk itu, dirinya juga meminta kepada pemerintah daerah agar dapat mulai memikirkan regulasi mengenai pendapatan Asli daerah dari kratom agar masyarakat luas dapat turut menikmati berupa objek pembangunan yang antara lain dibiayai dari pendapatan daerah tersebut.

"Tentu dengan catatan tidak memberatkan pelaku kratom," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved