Resmi! Beli MinyaKita Wajib KTP Sesuai Aturan Terbaru Penjualan Minyak Goreng Subsidi

Kebijakan itu diambil menyusul tingginya permintaan minyak goreng subsidi yang dinilai memiliki harga lebih murah Rp 14 ribu per liter.

Editor: Rizky Zulham
NET/ISTIMEWA
Resmi Berlaku Beli MinyaKita Wajib KTP Sesuai Aturan Penjualan Minyak Goreng Subsidi. 

Minyak yang ditemukan di dalam gudang PT Bina Karya Prima (BKP), Cilincing, Jakarta Utara itu ternyata sudah diproduksi sejak Desember 2022.

Beli MinyaKita Pakai KTP Bikin Repot dan Tidak Aman

Hingga Februari 2023, minyak goreng subsidi tersebut nyatanya belum didistribusikan. Padahal, saat ini Minyakita sedang mengalami kelangkaan di pasar-pasar tradisional.

Ratusan ton minyak itu pun kemudian disegel oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan mengatakan, sudah lebih dari satu bulan pascaproduksi, 500 ton minyak tersebut belum disalurkan.

"Ini sudah satu bulan lebih (di gudang), sejak Desember awal," kata Whisnu, dilansir dari TribunJakarta.com, Selasa (7/2/2023).

Menurut Whisnu, pendistribusian ratusan ton Minyakita itu harus segera dilakukan sesaat setelah diproduksi demi memenuhi kebutuhan masyarakat akan minyak goreng murah.

"Seharusnya cepat dan segera saat diproduksi, pokoknya segera. Karena kita punya DMO (domestic market obligation) 300 ribu ton sebulan," kata Whisnu.

Seiring temuan 500 ton Minyakita di dalam gudang PT BKP, Satgas Pangan Bareskrim Polri langsung melakukan penyelidikan atas dugaan penimbunan dengan sengaja.

Whisnu menjelaskan, proses penyelidikan dilakukan secara kolaboratif dengan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan.

"Terkait dengan prosesnya kami akan dalami dulu proses apa benar terjadi penimbunan atau tidak," kata Whisnu.

Biang Kerok Minyak Goreng Subsidi MinyaKita Kini Mahal dan Langka di Pasaran

Saat ini petugas masih mendalami alasan dari PT BKP terkait dengan temuan 500 ton Minyakita yang menumpuk di gudang milik mereka.

Sejauh ini, PT BKP sebagai produsen dominan minyak goreng subsidi mengaku tak kunjung mendistribusikan 500 ton Minyakita tersebut karena belum menerima DMO.

"Ini salah satu produsen minyak goreng kita yang cukup banyak 70 persen. (Alasan 500 ton Minyakita belum didistribusikan) masih kami dalami," ucap Whisnu.

Tak cuma di Jakarta, Whisnu menegaskan penyelidikan soal kelangkaan Minyakita juga digencarkan di daerah-daerah.

Polisi dibantu satgas daerah akan mencari tahu dan memastikan apa penyebab di balik minimnya stok Minyakita di pedagang-pedagang pasar.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved