Resmi! Beli MinyaKita Wajib KTP Sesuai Aturan Terbaru Penjualan Minyak Goreng Subsidi

Kebijakan itu diambil menyusul tingginya permintaan minyak goreng subsidi yang dinilai memiliki harga lebih murah Rp 14 ribu per liter.

Editor: Rizky Zulham
NET/ISTIMEWA
Resmi Berlaku Beli MinyaKita Wajib KTP Sesuai Aturan Penjualan Minyak Goreng Subsidi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak aturan resmi beli minyak goreng Subsidi MinyaKita selain wajib menunjukkan KTP juga ada sejumlah beleid lain yang diungkap Kementerian Perdagangan atau Kemendag.

Dalam hal ini Kemendag memastikan bakal menambah kuota pasokan minyak goreng subsidi MinyaKita dari sebelumnya 300 ribu ton menjadi 450 ribu ton per bulan sebagai upaya memenuhi kebutuhan pasar.

"Mulai bulan ini akan ditambah," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dikutip dari artikel Kompas.com, Rabu 8 Februari 2023.

Sebelumnya (kuota) 300 ribu ton per bulan, akan naikkan menjadi 450 ribu ton per bulan.

Kebijakan itu diambil menyusul tingginya permintaan minyak goreng subsidi yang dinilai memiliki harga lebih murah Rp 14 ribu per liter.

Sedangkan minyak curah kemasan lainnya dibanderol di kisaran Rp 16 ribu hingga Rp 18 ribu per liter, bahkan ada yang sampai Rp 20 ribu per liter.

Jurus Menteri Luhut Atasi Polemik Harga Minyak Goreng Mahal dan Langka

"Kita akan melarang pembeli secara banyak atau grosir dan akan mengutamakan barang tersebut masuk pasar."

"Pembelian dibatasi, boleh orang beli minyak 10 liter, harus menyertakan KTP (Kartu Tanda Penduduk)," kata Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan.

Larangan pembelian MinyaKita secara grosir itu diharapkan dapat menjaga kestabilan ketersediaan produk di pasaran, sehingga tidak terjadi kelangkaan yang dapat mempengaruhi harga.

Pembelian grosir nantinya berpeluang dijual secara daring, sehingga dinilai kurang relevan sesuai sasaran program minyak goreng pemerintah.

"Sementara untuk pembelian secara daring akan dikurangi dan diprioritaskan barang masuk pasar,” kata Zulhas.

MinyaKita diburu banyak konsumen karena kualitasnya yang baik dan harganya ramah di kantong.

Sejumlah pasar tradisional di berbagai daerah kerap mengalami kelangkaan barang dan kenaikan harga.

Terjadi Penumpukan

Sebanyak 500 ton atau 555.000 liter minyak goreng bersubsidi Minyakita ditemukan menumpuk di salah satu perusahaan di lahan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Minyak yang ditemukan di dalam gudang PT Bina Karya Prima (BKP), Cilincing, Jakarta Utara itu ternyata sudah diproduksi sejak Desember 2022.

Beli MinyaKita Pakai KTP Bikin Repot dan Tidak Aman

Hingga Februari 2023, minyak goreng subsidi tersebut nyatanya belum didistribusikan. Padahal, saat ini Minyakita sedang mengalami kelangkaan di pasar-pasar tradisional.

Ratusan ton minyak itu pun kemudian disegel oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan mengatakan, sudah lebih dari satu bulan pascaproduksi, 500 ton minyak tersebut belum disalurkan.

"Ini sudah satu bulan lebih (di gudang), sejak Desember awal," kata Whisnu, dilansir dari TribunJakarta.com, Selasa (7/2/2023).

Menurut Whisnu, pendistribusian ratusan ton Minyakita itu harus segera dilakukan sesaat setelah diproduksi demi memenuhi kebutuhan masyarakat akan minyak goreng murah.

"Seharusnya cepat dan segera saat diproduksi, pokoknya segera. Karena kita punya DMO (domestic market obligation) 300 ribu ton sebulan," kata Whisnu.

Seiring temuan 500 ton Minyakita di dalam gudang PT BKP, Satgas Pangan Bareskrim Polri langsung melakukan penyelidikan atas dugaan penimbunan dengan sengaja.

Whisnu menjelaskan, proses penyelidikan dilakukan secara kolaboratif dengan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan.

"Terkait dengan prosesnya kami akan dalami dulu proses apa benar terjadi penimbunan atau tidak," kata Whisnu.

Biang Kerok Minyak Goreng Subsidi MinyaKita Kini Mahal dan Langka di Pasaran

Saat ini petugas masih mendalami alasan dari PT BKP terkait dengan temuan 500 ton Minyakita yang menumpuk di gudang milik mereka.

Sejauh ini, PT BKP sebagai produsen dominan minyak goreng subsidi mengaku tak kunjung mendistribusikan 500 ton Minyakita tersebut karena belum menerima DMO.

"Ini salah satu produsen minyak goreng kita yang cukup banyak 70 persen. (Alasan 500 ton Minyakita belum didistribusikan) masih kami dalami," ucap Whisnu.

Tak cuma di Jakarta, Whisnu menegaskan penyelidikan soal kelangkaan Minyakita juga digencarkan di daerah-daerah.

Polisi dibantu satgas daerah akan mencari tahu dan memastikan apa penyebab di balik minimnya stok Minyakita di pedagang-pedagang pasar.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved