Kanwil Kemenkum Kalbar Dukung Langkah Indonesia Tandatangani ASEAN Treaty on Extradition
Keberhasilan ini mengakhiri proses negosiasi panjang sejak tahun 2021 dan menandai komitmen bersama untuk memperkuat penegakan hukum...
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
Ringkasan Berita:
- Momen penting terjadi ketika ASEAN Treaty on Extradition resmi ditandatangani oleh menteri-menteri negara anggota ASEAN.
- Fokus Indonesia tahun 2025–2026 untuk menjadi anggota Hague Conference on Private International Law (HCCH) dan mengaksesi sejumlah konvensi penting.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, FILIPINA - Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, bersama para menteri negara anggota ASEAN menghadiri ASEAN Law Ministers Meeting (ALAWMM) ke-13 di Manila, Filipina.
Delegasi Republik Indonesia dalam forum ini melibatkan unsur Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, serta perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Filipina, Jumat (14/11).
Momen penting terjadi ketika ASEAN Treaty on Extradition resmi ditandatangani oleh menteri-menteri negara anggota ASEAN.
Keberhasilan ini mengakhiri proses negosiasi panjang sejak tahun 2021 dan menandai komitmen bersama untuk memperkuat penegakan hukum kawasan serta menutup ruang gerak pelaku kejahatan lintas batas.
“Instrumen hukum yang awalnya diamanatkan dalam Bali Concord pada 24 Februari 1976 ini akan menghentikan ruang gerak para pelaku kejahatan sehingga wilayah ASEAN tidak lagi menjadi safe haven bagi mereka,” tegas Menteri Hukum Supratman. Ia memastikan akan mengawal langsung proses ratifikasi perjanjian tersebut di Indonesia.
Selain isu ekstradisi, ALAWMM ke-13 juga membahas penguatan kerja sama hukum di bidang perdata dan komersial.
Supratman menyampaikan fokus Indonesia tahun 2025–2026 untuk menjadi anggota Hague Conference on Private International Law (HCCH) dan mengaksesi sejumlah konvensi penting.
Baca juga: Kemenkum Kalbar Audiensi dengan Gubernur, Matangkan Persiapan Peresmian PosbankumDes/Kel se Kalbar
“Indonesia telah mengundangkan Perpres Nomor 98 Tahun 2025 untuk mengesahkan Statuta HCCH dan segera menyampaikan keinginan menjadi anggota melalui Kementerian Luar Negeri,” ujarnya.
Indonesia juga menggalang dukungan dari Filipina, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam untuk memastikan proses keanggotaan dapat selesai pada tahun 2026.
Dalam pidatonya, Supratman menegaskan komitmen Indonesia untuk menyelesaikan proses aksesi Convention on the Service Abroad of Judicial and Extrajudicial Documents in Civil and Commercial Matters, yang akan mempercepat dan mempermudah mekanisme pengiriman dokumen hukum antarnegara.
Sebelum ALAWMM, rangkaian kegiatan dimulai dengan ASEAN Senior Law Officials Meeting (ASLOM) ke-24 pada 10–12 November 2025. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, menyampaikan kesiapan Indonesia bersama negara anggota ASEAN untuk memulai technical working group yang membahas instrumen hukum mengenai transfer of sentenced persons. Ia juga menyambut baik penyusunan compendium yang memuat informasi prosedur dan hukum nasional terkait bantuan hukum timbal balik dalam perkara perdata dan komersial.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, memberikan dukungan penuh atas langkah strategis pemerintah pusat tersebut.
“Penandatanganan ASEAN Treaty on Extradition oleh Menteri Hukum Supratman merupakan langkah besar dalam memperkuat sinergi penegakan hukum di kawasan ASEAN. Perjanjian ini memastikan bahwa pelaku kejahatan internasional tidak dapat lagi menjadikan kawasan Asia Tenggara sebagai tempat perlindungan,” ujar Jonny.
Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Kalbar siap mendukung implementasi kebijakan strategis ini di tingkat wilayah.
“Upaya Indonesia untuk menjadi anggota HCCH menunjukkan komitmen kuat dalam modernisasi sistem hukum nasional. Keanggotaan ini akan meningkatkan kepastian hukum khususnya pada sektor perdata dan komersial. Kami mendukung penuh agar manfaat kerja sama internasional ini dapat dirasakan hingga ke daerah, termasuk oleh masyarakat dan pemangku kepentingan di Kalimantan Barat,” lanjutnya.
Jonny menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan seluruh kebijakan nasional dan memastikan implementasinya berjalan efektif di daerah.
“Ini adalah momentum penting bagi Indonesia. Kanwil Kemenkum Kalbar siap bergerak sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan memperkuat posisi Indonesia dalam kerja sama hukum internasional,” tegasnya. (*)
Kemenkum Kalbar
Kemenkum Kalimantan Barat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat
Kanwil Kemenkum Kalbar
ASEAN Treaty on Extradition
ASEAN Law Ministers Meeting
Menteri Hukum Republik Indonesia
Supratman Andi Agtas
| Kemenkum Kalbar Audiensi dengan Gubernur, Matangkan Persiapan Peresmian PosbankumDes/Kel se Kalbar |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Dampingi Pencatatan Hak Cipta Motif Tenun Pohon Tekam dan Lagu Daerah Kepai-Kepai |
|
|---|
| Sinergitas Kanwil Kemenkum Kalbar dengan Bappedalitbang Kubu Raya dan Bapperida Sekadau |
|
|---|
| Pelantikan PPNS di Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Perkuat Penegakan Hukum Daerah |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Kalbar Dukung Langkah Presiden Prabowo Pulihkan Nama Baik Dua Guru di Luwu Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/menandatangani-ASEAN-Treaty-on-Extradition.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.