Strategi Kolaborasi Solusi Pemkot Tuntaskan Sisa Luasan Kumuh Kota Pontianak
Target kita dalam RPJM 2020-2024 kawasan kumuh tidak adalagi. Kita dapat mencapai 0 persen dalam waktu dekat.
PONTIANAK- Wilayah kumuh di Kota Pontianak yang masih harus ditangani dan menjadi tantangan bersama tinggal 4,41 hektare saja, atau 0,04 persen dari luas Kota Pontianak yang mencapai 107,8 Km persegi.
Pemkot Pontianak pun menargetkan akan mewujudkan Kawasan Tanpa Kumuh pada tahun 2004.
Untuk itu diperlukan dukungan penuh dari pihak pemerintah, swasta, serta pihak terkait.
Sehingga dengan kolaborasi dan saling bekerjasama lebih cepat menuntaskan kawasan kumuh tersebut.
• Satarudin Nilai Pengentasan Kawasan Kumuh Harus Dibarengi Intervensi Sosial
• Gang Semut Pontianak Timur Sumbang Kawasan Kumuh Terbesar
• Kawasan Kumuh Tinggal 4.41 Hektar, Pemkot Pontianak Optimis Tuntas 2024
"Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan ada keterpaduan antar sektor untuk sama-sama bergerak dan mencapai sasaran pembangunan kawasan permukiman," kata Koordinator Program Kawasan Tanpa Kumuh (Kotaku) Kota Pontianak, Effendi saat lokakarya program Kotaku di Hotel Orchadz Gajahmada, Kamis (14/11/2019).
Ia memaparkan sesuai RPJMN 2015-2019, Direktorat Jendral Cipta Karya berkomitmen mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan untuk menghapus wilayah kumuh perkotaan tersebut.
“Program ini khususnya dilaksanakan dengan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh,” ujarnya.
Lanjut disampaikannya, Program Kotaku dilaksanakan sebagai upaya membangun flatform kolaborasi dalam upaya pencegahan dan peningkatan kualitas pemukiman kumuh tersebut.
Program Kotaku, menempatkan pemerintah daerah sebagai nahkoda dan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan serta pemerintah pusat hanya mendampingi.
"Program Kotaku tidak hanya melaksanakan kegiatan skala lingkungan, tapi melaksanakan pula kegiatan skala kawasan," ujarnya.
Ia menjelaskan kegiatan skala kawasan ini dilaksanakan di Parit Nanas, Kelurahan Siantan Hulu, Pontianak Utara.
“Di mana di sana Program Kotaku akan memberikan intervensi mulai dari bangunan gedung, penanganan jalan, penanganan air bersih, drainase dan penanganan limbah, terakhir penanganan sampah,” terangnya.
Effendi menjelaskan, Program Kotaku dilaksanakan di 34 provinsi, yang tersebar di 269 kabupaten/kota, pada 11.067 desa/kelurahan.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kumuh yang ditetapkan oleh kepala daerah masing-masing kabupaten/kota, permukiman kumuh yang berada di lokasi sasaran Program Kotaku adalah seluas 23.656 hektare.
Tuntas 2024