Kawasan Kumuh Tinggal 4.41 Hektar, Pemkot Pontianak Optimis Tuntas 2024
Lanjut dijelaskannya brbicara masalah 0 persen kawasan kumuh, berdasarkan identifikasi 2015 ada 70,51 hektar, 2018 tinggal 24,62 hektar.
Penulis: Syahroni | Editor: Maudy Asri Gita Utami
PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak bersama para pengurus Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) melakukan lokakarya untuk mengevaluasi program Kotaku yang ada di Kota Pontianak.
Kepala Bappeda Kota Pontianak, Amirullah menyampaikan lokakarya ini penting dilakukan untuk mengetahui perkembangan kawasan yang ada di Kota Pontianak.
"Berbicara masalah kawasan kumuh, di Kota Pontianak menurun sangat signifikan."
• Kepala Bappeda Pontianak, Amirullah: Kawasan Kumuh Tinggal 4,41 Hektar
• Target 2021 Pontianak Bebas Kumuh, Kerjasama Intervensi Pusat, Rp 2 M untuk Bedah Rumah
"Target pemerintah pusat program 100-0-100, dimana 100 persen akses air bersih, 0 persen kawasan kumuh dan 100 persen akses sanitasi," ucap Amirullah saat diwawancarai di Hotel Orchadz Gajahmada, Kamis (14/11/2019).
Lanjut dijelaskannya brbicara masalah 0 persen kawasan kumuh, berdasarkan identifikasi 2015 ada 70,51 hektar, 2018 tinggal 24,62 hektar.
Hingga tahun 2019 ini tercatat tinggal kawasan kumuh tinggal 4,41 hektar saja.
"Jadi 4,41 hektar ini dihanding luas kota Pontianak 107,8 KM persegi, maka kawasan kumuh yang ada tidak sampai 1 persen lagi nanun hanya pada angka 0,04 persen," ujarnya.
Luas kumuh 4,41 hektar terdiri dari 3,71 hektar tang merupakan kawasan squater (kawasan liar), tepian sungai dan pemukiman yang padat. Kemudian 0,70 hektar perlu penanganan serius dan intervensi semua pihak.
Dengan 0 persen kawasan kumuh, Kota Pontianak ditegaskan Amirullah akan menjadi kota yang layak huni dimana satu diantaranya adalah tidak ada kawasan kumuh.
"Target kita dalam RPJM 2020-2024 kawasan kumuh tidak adalagi. Kita dapat mencapai 0 persen dalam waktu yang dekat," tegasnya.
Kemudian sanitasi juga masuk dalam aspek kawasn kumuh, sanitasi yang ada memang terus ditingkatkan.
"Sanitasi ini berkaitan dengan saluran, limbah dan lainnya. Kota Pontianak secara umum melalui RPJMD memang kita menuju untuk perbaikan,"tambahnya.
Ia berharap pengentasan kawasan kumuh dapat segera diselesaikan dengan berbagai intervensi yang ada, begitu juga dengan sanitasi dan akses air bersih. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak