Kanwil Kemenkum Kalbar Ikuti Uji Publik RanPermenPANRB, Dorong Transformasi Jabatan Fungsional Hukum
Dalam agenda tersebut, tiga pokok pembahasan utama disampaikan kepada seluruh peserta. Pertama, penyederhanaan peraturan (simplifikasi) dengan ...
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
Ringkasan Berita:
- Uji publik ini merupakan bagian dari pemuatan amanat PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 mengenai penyesuaian seluruh regulasi jabatan fungsional dalam waktu paling lambat lima tahun sejak diterbitkan.
- Perubahan regulasi ini merupakan momentum transformasi bagi jabatan fungsional di bidang hukum.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti Zoom Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (RanPermenPANRB) tentang Jabatan Fungsional di Bidang Hukum Kegiatan ini digelar oleh Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan diikuti secara Internal dari ruang kerja masing-masing satuan kerja di Kanwil Kemenkum Kalbar, Senin (3/11).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro SDM, Fajar Sulaiman Taman, yang menyampaikan bahwa uji publik ini merupakan bagian dari pemuatan amanat PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 mengenai penyesuaian seluruh regulasi jabatan fungsional dalam waktu paling lambat lima tahun sejak diterbitkan.
Dalam agenda tersebut, tiga pokok pembahasan utama disampaikan kepada seluruh peserta.
Pertama, penyederhanaan peraturan (simplifikasi) dengan mengintegrasikan seluruh jabatan fungsional binaan Kementerian Hukum ke dalam satu payung peraturan menteri, sehingga proses pengelolaan kepegawaian lebih sederhana dan tidak lagi diatur dalam banyak regulasi.
Kedua, transformasi sistem manajemen kinerja jabatan fungsional, di mana sistem penilaian lama berdasarkan kegiatan dan DUPAK dihapus. Konsep baru sepenuhnya menggunakan predikat kinerja SKP, dan angka kredit yang diperoleh otomatis dari hasil penilaian tersebut.
Sistem ini juga mendukung mobilitas talenta lintas rumpun jabatan untuk mempercepat pengembangan aparatur aparatur.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Bahas Raperda Kabupaten Layak Anak Kayong Utara, Perkuat Perlindungan Anak
Ketiga, terdapat penyesuaian substansi pada jabatan fungsional tertentu, termasuk jabatan pemeriksa kekayaan intelektual dan kurator keperdataan.
Ruang mencakup tugas yang lengkap, kualifikasi yang disesuaikan, serta terdapat pengurangan masa pemenuhan persyaratan pendidikan Magister bagi jenjang tertentu untuk meningkatkan profesionalitas.
Menanggapi arah kebijakan baru ini, Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa perubahan regulasi ini merupakan momentum transformasi bagi jabatan fungsional di bidang hukum.
“Transformasi regulasi ini mengubah pola kerja fungsional secara fundamental. Kita tidak hanya memahami perubahan, tetapi harus siap beradaptasi dengan sistem penilaian yang lebih objektif dan berbasis kinerja. SDM yang adaptif dan profesional adalah kunci organisasi yang maju dan berdaya saing. Saya berharap seluruh jajaran fungsional di Kanwil Kemenkum Kalbar dapat mempersiapkan diri dengan meningkatkan kompetensi dan orientasi jabatan pada hasil kerja.”
Setelah pelaksanaan uji publik ini, Kanwil Kemenkum Kalbar akan menunggu proses penetapan dan pengundangan RanPermenPANRB. Selain itu, suatu tugas diminta untuk menjamin kesiapan pada masa transisi, termasuk menyediakan syarat pendidikan Magister bagi jabatan fungsional yang mengalami ketentuan penyesuaian.
Dengan hadirnya peraturan baru ini, pengelolaan fungsional di bidang hukum diharapkan menjadi lebih efektif, terstruktur, dan selaras dengan reformasi birokrasi nasional. (*)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat
Kemenkum Kalbar
Kemenkum Kalimantan Barat
Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat
Jonny Pesta Simamora
Uji Publik RanPermenPANRB
Transformasi Jabatan Fungsional Hukum
RanPermenPANRB
| Kanwil Kemenkum Kalbar Bahas Raperda Kabupaten Layak Anak Kayong Utara, Perkuat Perlindungan Anak |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Kalbar Harmonisasikan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Sintang |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Gelar Rapat Harmonisasi Raperwali Pontianak Penyelenggaraan Toleransi Bermasyarakat |
|
|---|
| Pelatihan Paralegal Kalbar 2025 Dibuka, Siapkan Garda Terdepan Bantuan Hukum hingga Tingkat Desa |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Berikan Edukasi HKI bagi Civitas Akademika, Soroti Pentingnya Pencatatan Hak Cipta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Uji-Publik-Rancangan-Peraturan-Menteri-Pendayagunaan-Aparatur-Negara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.