Strategi Kolaborasi Solusi Pemkot Tuntaskan Sisa Luasan Kumuh Kota Pontianak

Target kita dalam RPJM 2020-2024 kawasan kumuh tidak adalagi. Kita dapat mencapai 0 persen dalam waktu dekat.

TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Deretan rumah yang berada di tepian Sungai Landak, tepatnya di Gang Semut, Jl Sultan Hamid II, Pontianak, Minggu (10/4) sore. Kawasan tersebut sudah beberapa kali rencananya akan ditutup oleh Pemkot Pontianak, dan warganya akan dipindahkan ke Rusunawa. 

Kepala Bappeda Kota Pontianak, Amirullah menyampaikan lokakarya lokakarya program Kotaku penting dilakukan untuk mengetahui perkembangan kawasan yang ada di Kota Pontianak.

"Berbicara masalah kawasan kumuh, di Kota Pontianak menurun sangat signifikan. Target pemerintah pusat program 100-0-100, di mana 100 persen akses air bersih, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen akses sanitasi," ucap Amirullah usai lokakarya.

Dengan nol persen kawasan kumuh, Kota Pontianak ditegaskan Amirullah akan menjadi kota yang layak huni karena tidak ada kawasan kumuh.

"Target kita dalam RPJM 2020-2024 kawasan kumuh tidak adalagi. Kita dapat mencapai 0 persen dalam waktu yang dekat," tegasnya.

Kemudian sanitasi juga masuk dalam aspek kawasn kumuh, sanitasi yang ada memang terus ditingkatkan. Sanitasi berkaitan dengan saluran, limbah dan lainnya.

“Kota Pontianak secara umum melalui RPJMD memang kita menuju untuk perbaikan," ujarnya.

Ia berharap pengentasan kawasan kumuh dapat segera diselesaikan dengan berbagai intervensi yang ada, begitu juga dengan sanitasi dan akses air bersih.

Gang Semut

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Fuadi Yusla menjelaskan kawasan kumuh di Kota Pontianak tinggal 4,41 hektar namun satu titik yang paling luas kawasan kumuhnya adalah Gang Semut, Pontianak Timur.

"Gang Seumut itu termasuk liar dan kumuh, ada 1,7 hektare. Kemudian ada beberapa lokasi, enam atau tujuh lokasi termasuk di Jalan Kartini itu ada nol koma sekian dan di Beliung pingiran sungai juga ada beberapa. Tetapi itu kecil hanya nol koma,” tutur Fuadi Yusla

Untuk mengentaskan kawasan kumuh di Gang Semut, Pemkot Pontianak sudah punya program yakni membangun Rusunawa yang saat ini masih menunggu penyelesaian tanahnya.

“Masyarakat Gg Semut kita tawarkan untuk menempati Rusunawa. Saya yakin mereka mau, karena Rusunawa itu sekarang sudah bagus, tipe 36 dan sangat layak. Nanti mereka akan di kenakan retribusi tiap bulan bayar iuran,” tambahnya.

Lahan Gang Semut dijelaskannya adalah lahan HGB milik sebuah perusahaaan.

Saat ini HGB nya telah selesai, Fuadi menyebutkan pihaknya tengah mengurus prosesnya.

Nantinya lahan di Gg Semut ini akan diambil alih Pemkot Pontianak.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved