Satarudin Nilai Pengentasan Kawasan Kumuh Harus Dibarengi Intervensi Sosial
Ia bersyukur banyak program pemerintah pusat yang diintervensikan pada Pemkot Pontianak sehingga kawasan kumuh dapat ditangani celat.
PONTIANAK - Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin menyambut baik atas capaian pengentasan kawasan kumuh yang ada di Kota Pontianak.
Saat ini data Pemkot Pontianak kawasan kumuh tinggal 4,41 persen dan Satar yakin itu bisa dituntaskan dalam waktu dekat.
Namun ia meminta pada Pemkot Pontianak apakah data tersebut telah terverifikasi dan benar-benar menunjukan kondisi sesungguhnya dilapangan.
Ia bersyukur banyak program pemerintah pusat yang diintervensikan pada Pemkot Pontianak sehingga kawasan kumuh dapat ditangani celat.
• Gang Semut Pontianak Timur Sumbang Kawasan Kumuh Terbesar
• Kawasan Kumuh Tinggal 4.41 Hektar, Pemkot Pontianak Optimis Tuntas 2024
• Kepala Bappeda Pontianak, Amirullah: Kawasan Kumuh Tinggal 4,41 Hektar
"Kita sambut baik kalau memang datanya tinggal 4,41 hektar lagi kawasan kumuh," ucap Satarudin saat diwawancarai, Kamis (14/11/2019).
Namun persoalan yang ada menurutnya bukanlah sekedar mengentaskan kekumuhan, tapi harus ada intervensi sosial yang dilakukan sehingga masyarakat sadar dan tidak kembali lagi pada kondisi kumuh dikemudian hari.
Kawasan kumuh tak terlepas dari kehidupan sosial masyarakat setempat, maka menurutnya perlu intervensi semua pihak agar pola masyarakat dapat dibentuk.
Satar menegaskan selain pengentasan kawasan kumuh, maka intervensi sosial juga penting sehingga ada perubahan besar ditengah masyarakat.
DPRD disebutnya selalu mendukung program yang memberikan dampak kemajuan pada masyarakat. Program-program yang dilakukan harus bermanfaat.
"Intervensi ini harus dilakukan secara bersama-sama dan berkolaborasi baik infrastruktur maupun sosialnya," pungkas Satar.