Sentil Bappeda, Sutarmidji Geram Ada Pola Pikir yang Sebut Pemprov Tak Bisa Ikut Bangun Desa

Kalau ada Bappeda yang ngomong kalau Provinsi ndak bisa masuk ke desa, nah pola pikir seperti itu yang salah,

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIZKY PRABOWO RAHINO
Gubernur Kalbar H Sutarmidji saat diwawancarai usai pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak Masa Jabatan 2018-2023 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Minggu (23/12/2018) 

Sentil Bappeda, Sutarmidji Geram Ada Pola Pikir yang Sebut Pemprov Tak Bisa Ikut Bangun Desa

Laporan Wartawan Tribunpontianak.co.id Hamdan Darsani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Sutarmidji kembali menyentil jajaran aparatur Pemerintah di Kalimantan Barat. 

Kali ini terkait masih ada pola pikir bahwa pengelolaan desa hanya kewenangan dari kabupaten saja tidak ada kaitannya dengan pemerintah di atasnya yakni Pemprov Kalbar

Sutarmidji, mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini mengajari jajaran anak buahnya agar bekerja dengan konsep baru. 

Konsep baru di sini yaitu sesuai dengan semangat 'Kalbar Baru'.

"Kalau ada Bappeda yang ngomong kalau Provinsi ndak bisa masuk ke desa, nah pola pikir seperti itu yang salah," kata Midji. 

Baca: BREAKING NEWS - Polda Kalbar Ungkap Prostitusi di Pontianak, Mucikari Berstatus Mahasiswi

Omelan ini muncul usai Gubernur Kalbar memimpin diskusi bersama para pelaku jasa kontruksi di Kalimantan Barat di di Ruang Praja 1 Kantor Gubernur Provinsi Kalbar, Sabtu (12/1/2019)

Midji, begitu sapaan akrab orang nomor satu di Kalbar ini, berharap dari diskusi ini bisa mengetahui kendala pelaku jasa konstruksi soal percepatan pembangunan infrastruktur di Kalbar.

Sutarmidji mengatakan meskipun RPJMD telah tersusun namun belum disahkan menjadi perda.

Kendati demikian pihaknya mengatakan akan bergerak cepat guna melakukan percepatan pembangunan dan peningkatan infrastruktur di Kalbar.

"Tadi bersama seluruh pelaku jasa kontruksi, asosiasi kontruksi dan tenaga ahli kita undang untuk menyatukan persespi untuk percepatan pembangunan di Kalbar," ujarnya sesaat usai dialog publik kepada awak media. 

Baca: Sutarmidji Lakukan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kalbar, Ini Tim Yang Dilibatkan

Baca: Angka Pencurian Tinggi, Kompol Bermawis Imbau Warga Tak Biarkan Rumah Kosong

Baca: Harga Ayam Meroket di Mempawah, Dengar Keluh Kesah Pedagang dan Solusi Pemerintah

Ia menuturkan salah satunya percepatan yang akan dilakukan adalah mengenai pembangunan desa dari desa tertinggal menjadi desa mandiri.

Namun demikian ada beberapa pihak yang menyatakan bahwa pemprov tidak bisa intervensi terhadap pemerintah di desa.

"Kalau Provinsi tak boleh intervensi ke desa kapan desa akan maju. Memangnya dengan ADD itu bisa maju? Nggak bisa, harus ada intervensi dari pemerintah pusat," ujarnya.

Kategori desa mandiri itu ada 50 indikator, 10 Indikator dibiayai oleh Dana Desa, 20 Indikator dibiayai oleh Kabupaten dan 20 indikator berada di Provinsi.

"Yang berat-berat itu serahkan ke provinsi supaya cepat menuju desa mandiri. Kita itu kasihan dengan masyarakat desanya," ujarnya.

"Saya ini mau masyarakat desa cepat merasakan pembangunan," ujarnya.

Sarana perpustakan akan dibangun, Rumah Bacanya, Posyandu, PAUDnya serta akses ke sekolahnya nyaman.

Hal itu yang akan dilakukan Provinsi pada pemerintah desa. 

2.031 Desa Mandiri 

Gubernur Sutarmidji memiliki komitmen terhadap pembangunan desa-desa yang ada di Kalbar.

Ia menyampaikan dihadapan ribu mahasiswa Budha se Indonesia dalam pembukaan Kongres X Hikmahbudhi, Sabtu (17/11/2018).

Sutarmidji mengatakan 20 persen dari Anggaran Perencanaan Belanja Daerah (APBD) khususnya anggaran belanja langsung akan dialokasikan langsung untuk pembangunan desa.

"Saya akan alokasikan 20 persen anggaran belanja langsung Provinsi Kalbar untuk desa, kita akan membangun desa dengan sinergi pemerintah pusat," ucap Sutarmidji. 

Baca: Kadis Kesehatan Ungkap Kaum Homo di Pontianak Banyak dan Rentan HIV-AIDS 

Baca: Gadis 13 Tahun Dicabuli Ayah Kandung, Modus S dan Sepenggal Kisah Menyambut Natal

Midji menargetkan masa kepemimpinannya lima tahun kedepan, setidaknya 20 persen dari 2.031 desa di Kalbar menjadi desa kategori mandiri

"Saat ini dari 2031 desa yang ada, hanya satu desa kategori mandiri, 566 desa sangat tertinggal, 865 desa tertinggal, 349 desa berkembang, 54 desa maju dan 196 desa belum masuk kategori," ucapnya.

Memajukan Kalimantan Barat dengan daerah yang sangat luas tentunya perlu sinergi antar semua pihak.

Membuka akses keterisoliran daerah sangat penting sehingga akses warga khususnya petani semakin lancar memnawa hasil kebun dan pertaniannya kepasar.

APBD Kalbar 2019 Rp 5,76 Triliun

Eksekutif dan Legislatif Provinsi Kalimantan Barat menyetujui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat 2019 usai rapat paripurna di Aula Balairung Sari, Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (27/11/2018) siang.

APBD Kalbar Tahun 2019 disepakati sebesar Rp 5.760.665.710.092 atau Rp 5,76 Triliun. 

Baca: Agen Pendidikan Luar Negeri Hadiri Expo Pendidikan Santo Paulus Pontianak, Berasal dari Negara Ini

Baca: Sandi Kembali ke Kalbar, Rencana akan ke Sambas dan Singkawang

Baca: Pedagang Online Kini Kena Pajak, Ini Item Pajak yang Harus Dibayarkan dan Persentasenya

Angka itu meningkat dari usulan sebelumnya sebesar Rp 4.929.607.579.200 atau Rp 4,92 Triliun.

Rapat sempat diwarnai aksi ketidakhadiran seluruh anggota DPRD Kalbar Fraksi PDIP.

Tidak hanya itu, Fraksi Demokrat juga tidak menyampaikan pendapat akhir. (*)

Yuk like dan subscribe youtube Tribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved